Berikut Daftar Lengkap Sanksi Komdis Askab PSSI Malinau, Dampak Insiden Pemukulan Wasit

Berikut Daftar Lengkap
Pertemuan Askab PSSI Malinau dengan 19 klub yang tersisa, Pada Bupati Malinau Cup 2023, Cabor Sepakbola Kategori Prestasi, sekaligus penandatanganan MOU, (Foto ; SYL / Pijar Malinau)

Penulis : Syl | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Ini adalah daftar lengkap sanksi yang diberlakukan oleh Komisi Disiplin Asosiasi Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Malinau sebagai respons terhadap insiden pemukulan wasit dalam laga Bupati Malinau Cup 2023 antara Semaring FC dan Pusitera A pada tanggal 28 Agustus 2023:

Bacaan Lainnya

Dalam surat resmi yang dikeluarkan dengan nomor 001/ASKAB-KOMDIS/MLN/VIII/2023, Komisi Disiplin Askab PSSI Kabupaten Malinau dengan tegas mengumumkan sanksi yang akan diberikan sebagai respons terhadap peristiwa tersebut. Menurut Berita Acara Pertandingan yang telah diajukan, tindakan kekerasan yang terjadi di lapangan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik olahraga.

Menurut surat keputusan tersebut, klub Singai Terang, serta afiliasinya seperti Long Bisai dan Long Gafid, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan di Turnamen Bupati Malinau Cup 2023, Liga 1 dan 2 Malinau.

Tidak hanya itu, mereka juga dilarang untuk ikut serta dalam segala kompetisi dan turnamen sepak bola di bawah wewenang Askab PSSI Kabupaten Malinau selama periode 2 tahun sejak tanggal pengumuman keputusan ini.

Pusitera A, tim yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, diberikan sanksi denda senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Pembayaran denda ini diinstruksikan untuk disetorkan melalui rekening Askab PSSI Malinau dengan nomor Rekening 0122037347 di Bank Kaltimtara, selambat-lambatnya dalam waktu 3 bulan sejak pengumuman keputusan ini.

Selanjutnya surat resmi dengan nomor 002/ASKAB-KOMDIS/MLN/VIII/2023, Sanksi juga diberlakukan kepada individu-individu yang teridentifikasi terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan ini akan menghadapi sanksi lebih berat, termasuk diskors dari Turnamen Bupati Malinau Cup 2023, Liga 1 dan 2 Malinau.

Selain itu, mereka juga dilarang terlibat dalam semua aktivitas kompetisi dan turnamen sepak bola yang diadakan di wilayah Askab PSSI Kabupaten Malinau selama periode 3 tahun sejak tanggal pengumuman keputusan.

Pemberlakuan sanksi ini telah memancing beragam tanggapan dari masyarakat pecinta sepak bola dan pengamat olahraga di Kabupaten Malinau.

Keputusan yang diambil oleh Komisi Disiplin Askab PSSI Kabupaten Malinau diharapkan mampu mengirimkan pesan kuat mengenai pentingnya menjunjung tinggi etika dan semangat sportivitas dalam arena sepak bola.

Dalam pernyataannya, Ketua Komisi Disiplin Askab PSSI Kab. Malinau, Steven Yoel Lufung menekankan bahwa langkah tegas ini diambil guna menjaga martabat dan citra baik olahraga sepak bola di Kabupaten Malinau.

Dia juga berharap agar insiden ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak dan mendorong komitmen bersama untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. (syl)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *