Penulis : Steven | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Masih Dalam rangkaian kegiatan Irau Malinau Ke 10 dan HUT Malinau ke-24, Masyarakat Suku Dayak Abai Malinau menghadirkan sebuah atraksi seni dan budaya yang memukau.
Acara yang digelar di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung, (18/20/2023), dimulai dengan sebuah persembahan tarian istimewa yang memukau, yang menandai kedatangan Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., MH beserta rombongan dan para tamu undangan kehormatan. Tarian ini tidak hanya memperlihatkan keindahan gerakan, tetapi juga sarat dengan makna budaya Suku Dayak Abai.
Bupati Wempi sangat meng apresiasi penampilan dan upaya masyarakat Suku Dayak Abai. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan, “Kembali kita menyaksikan atraksi yang luar biasa dari masyarakat Dayak Abai. Salah satu prosesi keaslian yang tadi kita saksikan adalah sesuatu yang diwajibkan dan terus dipertahankan hingga sekarang.”
Bupati Wempi juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat Suku Dayak Abai yang telah memperlihatkan komitmen mereka dalam menjaga dan merawat Kabupaten Malinau. Penghargaan Kalpataru yang diraih oleh Dayak Abai adalah bukti nyata dari komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan dan warisan budaya.
Selain sebagai persembahan seni, acara ini juga menjadi momen penting dalam menghormati tradisi Suku Dayak Abai. Para tamu kehormatan, termasuk Bupati Wempi, diundang untuk mengikuti salah satu prosesi adat Dayak Abai dan mencicipi hidangan serta minuman tradisional yang telah dipersiapkan. Hal ini adalah suatu bentuk penghormatan adat kepada para tamu yang hadir.
Ketua Lembaga Adat Dayak Abai Malinau, Herman Piu, menjelaskan bahwa Suku Dayak Abai tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Malinau. Ia menekankan bahwa semua prosesi budaya yang ditampilkan dalam acara ini adalah orisinil dan masih dijaga dengan tekun oleh masyarakat Suku Dayak Abai.
Herman Piu juga mengungkapkan dukungan Suku Dayak Abai terhadap visi dan misi Kabupaten Malinau serta program-program inovatif daerah.
“Pagelaran seni dan budaya Dayak Abai yang dapat terlaksana dengan baik ini, merupakan wujud dari eksistensi dan kerjasama Suku Dayak Abai yang ada di Kabupaten Malinau dan Dukungan dari Pemerintah daerah Kabupaten Malinau.”Ungkap Herman Piu,
Bupati Wempi menegaskan bahwa dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau tidak hanya berkaitan dengan sektor budaya, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap masyarakat adat. Ia merujuk pada Perda Malinau nomor 10 tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Malinau, yang memberikan landasan hukum bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Dalam akhir sambutannya, Bupati Wempi berpesan agar semua pihak bersatu dalam mensukseskan lima program inovasi daerah Kabupaten Malinau.
“Atas nama Pemerintah dan pribadi, saya mengucapkan terimakasih, dan sukses selalu untuk masyarakat Dayak Abai Kabupaten Malinau,” ucap Bupati Wempi sembari menutup sambutannya. (syl)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.