Bupati Wempi Lantik 285 CPNS dan PPPK, Malinau Jadi yang Pertama Gelar Pelantikan Formasi 2024 di Kaltara

PPPK
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Saat melantik CPNS dan PPPK yang berlangsung di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu (23/04/2025).

Penulis : Steven YL | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu (23/04/2025).

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini mencakup berbagai formasi, yakni 1 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya, 4 PPUPD Ahli Pertama, 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total PPPK yang dilantik, 184 merupakan tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 32 tenaga kesehatan.

Menariknya, pelantikan ini menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara untuk formasi ASN tahun 2024. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Malinau dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian dan penguatan layanan publik.

Acara pelantikan ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, di antaranya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6-M2491 Tahun 2024, Keputusan Inspektorat Jenderal Nomor 800.1.3.3/2052/IJ, serta ketentuan dari Kementerian PAN-RB mengenai pengadaan dan seleksi ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi titik awal untuk menunjukkan kinerja nyata di lapangan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh yang dilantik hari ini. Tugas berat menanti, tapi saya yakin saudara semua mampu menjawab tantangan tersebut dengan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani,” ujarnya.

Bupati Wempi juga mengingatkan agar seluruh ASN yang baru dilantik dapat memahami betul substansi tugas masing-masing dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.

“Kita ingin Malinau menjadi daerah yang mandiri, damai, dan sejahtera. Itu hanya bisa dicapai bila kita memiliki birokrasi yang solid dan berorientasi pada pelayanan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa ASN harus mampu memahami substansi pekerjaannya, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, dan menjadi bagian dari pemerintahan yang profesional demi mewujudkan Malinau yang mandiri, damai, dan sejahtera.

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *