Penulis : Steven YL | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman penting ini dilakukan pada hari Sabtu, 4 November 2023.
Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau Nomor 39 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Malinau dalam Pemilu 2024, terdapat sejumlah 168 calon dari Dapil 1 dan 83 calon dari Dapil II. Para calon ini berasal dari 18 partai politik yang ikut serta dalam pemilu 2024.
Proses pengumuman dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini dilakukan serentak di semua tingkatan, dengan pengumuman untuk DPRD Provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi, sedangkan pengumuman dan penetapan untuk DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota masing-masing.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lengkap terkait Daftar Calon Tetap (DCT) untuk seluruh tingkatan legislatif, termasuk DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI, dapat mengakses informasi tersebut melalui tautan-tautan berikut:
DPRD Kab/Kota
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd
DPRD Provinsi
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov
DPR RI
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr
DPD RI
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau mendorong semua warga untuk mengakses informasi ini secara online melalui situs web resmi mereka di kab-malinau.kpu.go.id untuk memastikan keterbukaan dan transparansi dalam proses pemilihan umum yang akan datang.
Semoga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) ini dapat membantu pemilih dalam membuat keputusan yang cerdas saat pemilu nanti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.