Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Komisioner KPU Malinau, Tiga Nama Calon Disebut Cacat Administrasi

Komisioner
Massa Forum Peduli Demokrasi Malinau mwnyampaikan aspirasi terkait penolakan seleksi 10 besar calon Komisioner KPU Malinau periode 2024-2029 di Malinau, Kalimantan Utara, Jumat (26/1/2024). Foto : Steven YL / Pijar Malinau

Penulis : Steven YL | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Aksi damai menyelimuti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau, (26/1/2024). ketika Forum Peduli Demokrasi Malinau (FPDM) memimpin aksi penyampaian aspirasi yang menuntut pembatalan hasil seleksi calon Komisioner KPU Malinau untuk periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Dengan tertib dan penuh semangat, puluhan anggota FPDM, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga adat, berkumpul untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap proses seleksi yang dianggap cacat. Hendri Fengiran, seorang orator dalam aksi tersebut, dengan lugas menyatakan, “Proses ini kami nilai cacat, dan kami akan terus mengawal, dan akan melaksanakan aksi lagi jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti.”

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah dugaan pelanggaran oleh tim seleksi terhadap calon komisioner dari luar Kabupaten Malinau.

“Mereka berasal dari luar kabupaten Malinau, yaitu peserta atas nama Ansar, yang bersangkutan terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 11 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, dan peserta atas nama Richo Choirul Rasyid Abdilah,yang bersangkutan terdata pada DPT di TPS 11 Kelurahan Mulyo Agung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur,” ungkap Hendri.

Kuanan Luther, korlap dalam aksi tersebut, menambahkan, “Tim seleksi dalam melaksanakan penilaian tidak menilai peserta berdasarkan kapasitas, pengalaman, serta rekam jejak peserta, namun lebih kepada titipan pesanan yang sudah diatur sejak awal seleksi.”

Sebagai contohnya Kuanan mengungkap bahwa peserta asal Kabupaten Malinau atas Nama Indra Gunawan yang memperoleh nilai hasil CAT tertinggi se-Kalimantan Utara, hasil tes psikologi , kesehatan, dan juga wawancara di rekomendasikan dan baik, serta memiliki rekam jejak sebagai komisioner KPU Malinau yang memiliki kinerja baik serta tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat, namun tidak di loloskan oleh tim seleksi sebagai 10 besar, dan ada juga komisioner KPU Malinau Bambang Rubyanto yang mendapatkan tanggapan masyarakat, namun lolos ke 10 besar.

Dalam respons terhadap tuntutan massa, Ketua KPU Malinau, Lasinias, S.E., M.Sc, menegaskan komitmennya untuk menyampaikan surat penolakan hasil seleksi langsung kepada KPU RI dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan.

“Silahkan, jika dianggap perlu ada perwakilan dari Forum Peduli Demokrasi Malinau untuk mendampingi KPU Malinau untuk memastikan bahwa surat tersebut ke KPU RI dan Ombudsman,” ujar Lasinias.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H, juga memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disuarakan, sambil menjamin bahwa pihak kepolisian akan mendorong agar tuntutan tersebut dapat dipertimbangkan secara serius oleh KPU.

Aksi yang berlangsung dengan penuh keadilan dan semangat demokrasi ini menunjukkan kepedulian yang mendalam dari masyarakat Malinau terhadap integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Usai menyampaikan aspirasinya, massa dari FPDM membubarkan diri dengan tertib, menyisakan harapan akan terwujudnya keadilan yang mereka perjuangkan. (syl)

Ikuti kami di Saluran WhatsApp dan Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *