MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., hadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang diadakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Zoom Meeting secara serentak di seluruh Indonesia, dengan target 1 juta patok.
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Desa Malinau Hulu pada Jumat (03/02/2023). Bupati menerima sertifikat Aset Pemkab Malinau yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis, yang kemudian diikuti dengan pemasangan patok tanda batas oleh Bupati Malinau.
“BPN dan Kementerian layak mendapat apresiasi khusus karena telah mempercepat dan menjalankan program patok 1 juta, termasuk di Kabupaten Malinau,” ujar Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H.
Bupati Wempi menekankan pentingnya pemasangan patok sebagai prinsip utama. Setelah mendapatkan legalitas pengakuan atas hak atas lahan dengan pemasangan patok, masalah-masalah dapat terhindari.
“Jika belum bersertifikat dan belum memiliki pengakuan secara sah, tentu akan menjadi masalah. Tetapi jika sudah memiliki, berarti sudah ada titik koordinat yang harus dilakukan sehingga semua menjadi damai dalam berkomunitas, menjadi lebih baik, dan tidak menimbulkan pertengkaran,” ucapnya.
Kepala Pertanahan Kabupaten Malinau, Shafwan, S.H., menjelaskan bahwa di Kabupaten Malinau akan dipasang sebanyak 608 patok tanda batas di beberapa desa. Rinciannya adalah Desa Malinau Hulu sebanyak 358 patok, Gong Solok 49 patok, Long Adiu 53 patok, Semenggaris 40 patok, Harapan Maju 58 patok, dan aset tanah Pemkab Malinau sebanyak 50 patok.
“Alhamdulillah, jumlah ini jauh melebihi target yang diberikan kepada Pemkab Malinau. Hal ini menunjukkan bahwa berkat kerjasama, partisipasi, dan dukungan semua pihak, semuanya dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
“Terima kasih kepada Pemkab Malinau dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Gemapatas ini,” tambahnya. (md)