MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memulai Konsultasi Publik yang diadakan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malinau.
Selama acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan KKI Warsi, yang berlangsung di ruang Laga Feratu pada Kamis (16/02/2023).
Koordinator KKI Warsi, Furwoko, melaporkan bahwa sejak tahun 2018, Warsi telah melakukan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan melalui program perhutanan sosial dan sistem informasi desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami model pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan, memberikan dukungan dan saran terkait model pemberdayaan masyarakat, serta mencapai kesepahaman antara kepala daerah dan Komunitas Konservasi Indonesia melalui penandatanganan bersama.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., berharap bahwa melalui MOU ini, pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat desa dapat terealisasi dengan baik.
“Marilah kita ikuti kegiatan Konsultasi Publik ini sampai selesai dengan penuh keseriusan. Sampaikanlah hal-hal yang mungkin dibutuhkan sesuai dengan harapan kita semua, sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dan Lencana kepada Desa Mandiri. Selain itu, peserta Program Desa Sarjana yang telah menyelesaikan pendidikannya juga menerima penghargaan dalam acara ini. (md)