Malinau Jadi Satu-satunya di Kaltara Raih UHC Award Kategori Utama, Ini Rahasianya!

UHC Award

Penulis : Becham | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Kepemimpinan Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Malinau menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil meraih UHC Award 2026 kategori Utama untuk pemerintah kabupaten/kota.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Wempi pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memastikan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakatnya.

Penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dengan kategori Utama sebagai capaian tertinggi.

Bupati Malinau Wempi , menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kepemimpinan yang konsisten menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, khususnya di sektor kesehatan.

“Sejak awal, kami berkomitmen bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh warga Malinau mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkecuali,” ujar Wempi.

Ia menyampaikan, keberhasilan Malinau meraih UHC kategori Utama bukanlah hasil kerja instan, melainkan proses panjang yang dibangun melalui kebijakan terukur, penganggaran yang berpihak pada rakyat, serta penguatan layanan hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Ini bukan hanya soal memenuhi indikator, tetapi bagaimana kebijakan benar-benar berdampak. UHC harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil,” tegasnya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh penduduk memperoleh akses layanan kesehatan yang merata, berkelanjutan, dan tidak terkendala biaya.

Penilaian UHC mencakup cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat keaktifan peserta, serta komitmen pemerintah daerah dalam membiayai iuran masyarakat.

Untuk kategori Utama, pemerintah daerah harus mencapai cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk, standar yang berhasil dipenuhi Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Wempi. (bc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *