Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM– Pemerintah Kabupaten Malinau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berbagai inovasi dan pembenahan dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Malinau, Juari Lakai menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi merupakan upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya pelayanan yang terpadu, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih efisien dan efektif,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Malinau Nomor 32 Tahun 2021, DPMPTSP Kabupaten Malinau diberi wewenang penuh untuk menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan PTSP.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Kabupaten Malinau telah mengimplementasikan PTSP secara elektronik. Masyarakat kini dapat mengurus perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dapat diakses melalui https://oss.go.id.
Untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), prosesnya dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dapat diakses di https://simbg.pu.go.id.
Selain itu, untuk perizinan lainnya yang tidak tercakup dalam OSS atau SIMBG, Pemkab Malinau menyediakan Aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Malinau Harmonis (SIPADUMANIS) yang dapat diakses di https://sipadumanis.malinau.go.id.
Semua jenis perizinan ini diproses dan ditandatangani secara elektronik, sehingga semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.
“Dengan implementasi berbagai sistem elektronik ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang lebih baik dan efisien,” tutup Juari Lakai.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.