MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa SE., MH, didampingi Wakil Bupati Malinau, Jakaria SE., M.Si, melakukan audiensi terkait penyusunan Masterplan Kawasan Ekowisata KM 8 dengan Tim Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada secara daring.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau. (11/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai perencanaan yang baik dan sesuai visi misi Kabupaten Malinau. Sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada terkait penyusunan masterplan kawasan ekowisata KM 8 di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau.
Tujuan dari penyusunan Masterplan Kawasan Ekowisata KM 8 adalah untuk mengidentifikasi potensi wisata, isu strategis pengembangan pariwisata, melakukan analisis pengembangan daya tarik wisata, serta memberikan rekomendasi perencanaan kawasan wisata dengan tujuan meningkatkan kualitasnya dan memperhatikan aspek pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Bupati Wempi berharap bahwa pengembangan kawasan ekowisata KM 8 akan mengacu pada kearifan lokal masyarakat, serta melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Malinau, mengingat Kabupaten Malinau merupakan Kabupaten Konservasi.
“Dalam waktu yang akan datang, kita memiliki impian untuk memiliki sebuah perguruan tinggi, akademi, atau lembaga serupa yang mendalami konsep kehutanan, kebudayaan, dan peradaban di sini. Karena semua potensi tersebut kita miliki,” ujar Bupati Wempi. (md)