Mendagri: Untuk Pilkada Tanpa Sengketa, Pelantikan Serentak Januari 2025

Mendagri

Penulis : Medry | Editor : Evandry

JAKARTA, PIJARMALINAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan serentak kepala daerah terpilih kemungkinan besar akan digelar pada akhir Januari atau awal Februari 2025. Jadwal tersebut berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

“Kita telah melakukan exercises, dan menurut surat resmi dari KPU, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 yang tidak ada sengketa di MK akan dilaksanakan serentak pada akhir Januari atau awal Februari,” ungkap Tito dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Pemungutan suara Pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024, dengan penetapan pasangan kepala daerah terpilih pada 16 Desember 2024.

Tito menyebutkan bahwa keputusan pelantikan pada akhir Januari 2025 telah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi bersama.

“Pasti akan ada yang gugat, terutama dengan 545 daerah yang menggelar Pilkada,” ujar Tito. “Nantinya, MK akan mengirim surat ke KPU mengenai daerah mana saja yang mengajukan gugatan. Proses ini membutuhkan waktu tiga hari.”

Setelah menerima surat dari MK, KPU akan memberikan waktu lima hari kepada penggugat untuk memperbaiki dokumen. “Saat itulah baru diketahui daerah mana saja yang gugatannya diterima MK,” jelas Tito.

Untuk daerah yang tidak memiliki sengketa, proses selanjutnya adalah pengajuan ke DPRD. “Daerah yang tidak melakukan sengketa ini artinya menerima pasangan terpilih, dan akan diajukan kepada DPRD,” terangnya.

DPRD kemudian akan mengadakan rapat paripurna untuk mengusulkan penerbitan Keppres terkait pasangan gubernur terpilih. Sedangkan untuk bupati dan walikota, usulan akan diajukan ke Mendagri untuk penerbitan SK Kemendagri.

“Proses ini diperkirakan selesai pada akhir Januari, sehingga pelantikan serentak kemungkinan besar akan berlangsung pada akhir Januari atau awal Februari 2025,” kata Tito.

Namun, Tito menambahkan bahwa tanggal pasti pelantikan belum ditetapkan dan kemungkinan akan ada perubahan Perpres terkait jadwal dan tata cara pelantikan. “Kami akan mengadakan rapat dengan pemerintah dan akademisi untuk menentukan tanggal yang tepat, baik untuk pelantikan gubernur, walikota, maupun bupati,” tutupnya.

Dengan berbagai proses yang harus dilalui, pelantikan serentak kepala daerah terpilih ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, membawa harapan baru bagi daerah-daerah di Indonesia yang telah melaksanakan Pilkada 2024.

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *