Pemkab Malinau Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Apel Gabungan Korpri serta pelepasan mitra lapangan Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau di halaman Kantor Bupati Malinau, Rabu (17/6/2026).

Apel dipimpin Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., yang hadir mewakili Bupati Malinau.

Dalam kesempatan itu, Agustinus membacakan sambutan tertulis Bupati Malinau di hadapan jajaran aparatur sipil negara dan mitra lapangan BPS.

Bupati menyampaikan bahwa Apel Korpri yang rutin dilaksanakan setiap bulan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen, loyalitas, disiplin, dan jiwa korsa aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.

“ASN harus responsif dan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Agustinus saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima di Indonesia untuk memotret struktur perekonomian secara lengkap, rinci, dan menyeluruh.

Menurutnya, data yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, program pemberdayaan ekonomi, peningkatan investasi, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Data akurat dari SE2026 akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan memetakan potensi ekonomi daerah secara lebih komprehensif,” ucapnya.

Bupati juga menekankan bahwa kondisi geografis Malinau yang mencakup wilayah perkotaan, pedalaman, hingga perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sensus.

Karena itu, ia menginstruksikan OPD, camat, kepala desa, hingga RT untuk mendukung dan menyosialisasikan SE2026 di wilayah masing-masing.

Kepada masyarakat dan pelaku usaha, Bupati mengajak untuk menerapkan prinsip TIR, yakni Terima petugas SE2026, Isi data dengan benar dan jujur, serta Rahasia data tetap terjaga.

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door.

Usai apel, dilakukan pelepasan balon udara secara simbolis serta penyematan tanda pengenal dan rompi kepada mitra lapangan BPS sebagai tanda dimulainya pendataan di Kabupaten Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *