Pemkab Malinau Usulkan Tambahan Rp 24 Miliar untuk Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025

Bantuan Keuangan Desa
Bupati Malinau Wempi W Mawa saat menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2025, Selasa (26/8/2025). (Foto : Erick / Pijar Malinau)

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan penambahan anggaran belanja bantuan keuangan (Bankeu) untuk pemerintah desa melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kenaikan tersebut mencapai 7,64 persen dari anggaran semula, atau bertambah sebesar Rp 24,4 miliar.

Bacaan Lainnya

Usulan penambahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dalam Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan yang dibacakan dalam rapat bersama DPRD Malinau.

“Pemkab Malinau harus menganggarkan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima dari APBD dalam jenis belanja bantuan keuangan. Pada perubahan RAPBD 2025 ini, kami usulkan kenaikan sebesar Rp 24,4 miliar,” ujar Bupati Wempi.

Dengan adanya penambahan tersebut, total anggaran Bankeu untuk pemerintah desa yang sebelumnya sebesar Rp 319,7 miliar, kini diusulkan menjadi Rp 344 miliar.

Bupati Wempi menegaskan bahwa penambahan ini bukan sekadar soal angka, tetapi merupakan komitmen Pemkab Malinau dalam menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan.

“Sejumlah program strategis kami memang menempatkan desa sebagai tulang punggung pembangunan. Keputusan menambah belanja Bankeu ini sejalan dengan cetak biru pembangunan Malinau yang salah satunya adalah memandirikan desa,” katanya.

Ia juga menyinggung peran desa dalam berbagai program nasional, termasuk yang telah digerakkan di Malinau.

“Di antaranya kegiatan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah kita bentuk. Belanja bantuan keuangan ini sejalan dengan cita-cita kemandirian desa, baik secara ekonomi, kelembagaan, maupun pelayanan publik,” tegasnya.

Selain belanja bantuan keuangan, dalam Raperda APBD Perubahan ini Pemkab juga mengusulkan penambahan pada belanja bagi hasil, yang naik Rp 308 juta menjadi Rp 2,97 miliar.

Dengan demikian, total belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan bertambah menjadi Rp 347 miliar dari sebelumnya Rp 322,4 miliar.

“Desa adalah mitra strategis pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus berdampak langsung terhadap penguatan kapasitas dan kualitas layanan di desa,” tutup Wempi. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *