Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, SE., MH menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala OPD di Ruang Laga Feratu, Rabu (25/2/2026).
Di hadapan jajaran perangkat daerah, Bupati Wempi meminta agar pola kerja birokrasi diubah menjadi lebih responsif dan adaptif. Ia tidak ingin ada keterlambatan pelaksanaan program hanya karena proses administrasi yang berlarut-larut.
“Saya minta pola kerja disesuaikan. Jangan sampai hanya karena tanda tangan atau proses administrasi yang tertahan, hak orang jadi terlambat. Kalau bisa didelegasikan, delegasikan. Kita harus berlari cepat,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD 2026 pada prinsipnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas untuk segera diproses. Terutama kegiatan nonfisik, ia meminta agar tidak menunggu hingga pertengahan tahun untuk mulai berjalan.
“Kita sudah tahu kegiatannya. Jangan menunggu terlalu lama seolah-olah kita hanya bekerja dua atau tiga bulan saja. Selama aturan memungkinkan, silakan diproses,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung soal kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, kata dia, akan dilakukan pengisian jabatan melalui mekanisme shelter dan kemungkinan rotasi lanjutan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kekosongan jabatan tidak boleh menghambat jalannya program. Organisasi harus tetap bergerak, pelayanan tidak boleh berhenti,” katanya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati mengingatkan agar setiap OPD berhati-hati dalam menyusun dan melaksanakan program. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar tidak terjadi rendahnya serapan anggaran akibat kesiapan yang kurang optimal.
“Kalau anggaran tidak terserap karena kita tidak siap atau tidak mampu melaksanakan, itu kerugian bagi daerah. Maka perencanaan harus matang, pengawasan harus ketat,” tegasnya lagi.
Selain percepatan anggaran, Bupati turut menyoroti pembenahan tata kota, mulai dari kebersihan hingga penataan kabel jaringan yang dinilai masih semrawut. Ia meminta OPD terkait meningkatkan koordinasi agar wajah kota Malinau semakin tertata dan representatif.
Mengakhiri arahannya, Bupati meminta seluruh kepala OPD yang telah menerima DPA segera menginstruksikan PPTK dan jajaran teknis untuk bekerja cepat, tetap sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku.
“Semua sudah punya aturan dan mekanismenya. Tinggal kita konsisten menjalankan. Kita ingin 2026 ini dimulai dengan kerja cepat dan hasil yang nyata,” pungkasnya. (md)








