Percepat Penanganan Stunting, Kecamatan Malinau Utara Gelar Konsolidasi dan Rembuk Bersama

Malinau Utara

Penulis : Steven YL | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat upaya percepatan penanganan stunting hingga ke tingkat kecamatan dan desa melalui koordinasi lintas sektor yang lebih terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi penanganan stunting tingkat kabupaten, Pemerintah Kecamatan Malinau Utara menggelar konsolidasi dan rembuk stunting di Aula Kantor Camat Malinau Utara, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Malinau Utara, Ketua TP Posyandu, petugas Pustu, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.

Dalam rembuk tersebut, berbagai persoalan penanganan stunting dibahas secara terbuka, mulai dari validasi data, pola intervensi lapangan, pendampingan keluarga berisiko stunting, hingga sistem pelaporan dan evaluasi berkala.

Camat Malinau Utara, Nopis Muhramsyah Ishak, S.E., M.AP., menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur secara terpadu dan berkelanjutan.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu, mulai dari validasi data, aksi lapangan, intervensi cepat, hingga pengawasan dan pelaporan yang berkelanjutan,” ujarnya saat memberikan arahan.

Ia mengatakan, validasi data menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam menentukan kebijakan dan intervensi di lapangan.

Menurutnya, data anak stunting harus diperbarui secara lengkap berbasis by name by address dan disinkronkan antarinstansi agar tidak terjadi perbedaan data antara desa, puskesmas, maupun kecamatan.

“Data harus jelas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada perbedaan data antara desa, puskesmas, maupun kecamatan,” tegasnya.

Selain validasi data, pemerintah kecamatan juga meminta seluruh elemen mulai dari kader Posyandu, tenaga kesehatan, aparat desa, hingga KPM untuk aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar menyentuh kondisi masyarakat secara langsung.

Dalam forum itu, pemerintah kecamatan juga menekankan perlunya respons cepat terhadap setiap kasus stunting yang ditemukan melalui pemberian intervensi gizi, pemantauan kesehatan anak, serta koordinasi lintas sektor.

“Setiap kasus harus segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu lama karena menyangkut tumbuh kembang anak,” kata Nopis.

Selain itu, sistem pengawasan dan pelaporan berkala juga menjadi perhatian utama dalam upaya percepatan penanganan stunting di wilayah Malinau Utara.

Pemerintah desa, kader, dan petugas kesehatan diminta aktif menyampaikan perkembangan penanganan dari tingkat desa hingga kabupaten agar evaluasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan evaluasi capaian triwulan I tahun 2026, review data stunting triwulan I, serta pembahasan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Melalui konsolidasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap percepatan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif guna mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas di Kabupaten Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *