Malinau – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., M.H, yang diwakili oleh Plh. Sekda Drs. H. Kamran Daik, M.Si, menghadiri pembukaan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Sapu Jagat, Desa Pulau Sapi, pada Kamis pagi (31/10/24).
Rapat evaluasi ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah serta melakukan rekonsiliasi data antar-instansi terkait. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan melibatkan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, menyampaikan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mengelola penerimaan daerah. “Pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan utama yang mendukung pembangunan di daerah. Oleh karena itu, evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan realisasi penerimaan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Bapenda Provinsi Kalimantan Utara yang konsisten mengadakan kegiatan evaluasi seperti ini. “Dengan adanya rapat ini, kita dapat mengidentifikasi kendala yang ada serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi,” tambahnya.
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh para pejabat dari Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, kepala perangkat daerah terkait, dan perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota. Selain sesi evaluasi, kegiatan ini juga direncanakan mencakup diskusi kelompok untuk membahas solusi konkret atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan pendapatan daerah yang berkelanjutan.