Malinau – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring pada Kamis (31/10/2024). Rakor yang diikuti oleh 552 kepala daerah dari seluruh Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Berlangsung melalui platform Zoom, Rakor ini membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah antisipasi maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan kepada kepala daerah untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Pjs Bupati Malinau hadir didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau. Kehadiran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mendukung kebijakan nasional dan menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis di daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis kepada pemerintah daerah terkait penyesuaian upah minimum serta langkah mitigasi yang harus dilakukan dalam menghadapi potensi peningkatan angka PHK. “Kita harus responsif terhadap tantangan ini untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dan perekonomian tetap berjalan stabil,” ujar Tito.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja. “Upah Minimum Provinsi 2025 harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, produktivitas, dan daya saing. Kita juga perlu memastikan perusahaan tidak tertekan hingga mengakibatkan PHK massal,” ungkapnya.
Di tingkat Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Pollymaart Sijabat menyatakan kesiapan daerah dalam melaksanakan arahan pemerintah pusat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pelaku usaha, untuk mencari solusi terbaik yang dapat menjaga stabilitas tenaga kerja di Malinau,” kata Pollymaart.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau sedang mempersiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak ekonomi yang dapat berujung pada PHK, seperti membuka peluang investasi baru dan memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rakor yang berlangsung selama dua jam ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Kabupaten Malinau berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.