MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bertempat di ruang Intulun, Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H memberikan arahan dalam rapat koordinasi terkait pengelolaan izin lingkungan dan infrastruktur, pada Selasa (10/12/2024).
Sekda Malinau Ernes menyoroti pentingnya tata kelola izin yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pelestarian lingkungan.
Ia memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang hadir, termasuk dari Dinas PUPR-Perkim, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perangkat daerah lainnya.
Ernes mengingatkan agar setiap proses perizinan dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengutamakan asas kehati-hatian.
“Saya tekankan, kita harus memastikan izin yang dikeluarkan tidak disalahgunakan, seperti pengalihan hak oleh pihak yang tidak berkepentingan. Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana proses perizinan kerap menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” ujar Ernes.
Ia juga menyoroti kasus izin perkebunan yang berdampak pada kualitas sumber air bersih. Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan strategis, seperti sungai-sungai yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat.
“Wilayah sekitar sungai harus dijaga. Jangan sampai alur sungai diubah atau tercemar, sehingga merugikan generasi mendatang,” tambahnya.
Untuk itu lanjut Ernes, pengawasan harus lebih ketat terhadap aktivitas pihak ketiga yang berpotensi merusak lingkungan. Ia memberikan contoh kasus di wilayah lain, di mana perubahan alur sungai dan pembukaan lahan tanpa perencanaan yang matang menyebabkan kerusakan ekosistem.
Ernes meminta perangkat kecamatan dan desa untuk aktif dalam memastikan setiap pembangunan atau proyek yang diajukan sesuai dengan tata ruang dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat lokal.
Karena itu, Ernes menghimbau semua pihak agar mengikuti tahapan perizinan sesuai regulasi. Ia juga meminta komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, sehingga segala keputusan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.