SI DITA DOTAGA: Solusi Digital BPKD Malinau dalam Pengelolaan Pajak dan Peningkatan Transparansi

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – BPKD Kabupaten Malinau meluncurkan sebuah inovasi digital terbaru bernama SI DITA DOTAGA, sebuah website yang dirancang untuk memajukan pengelolaan data potensi pajak dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menarik lebih banyak investor ke wilayah Malinau.

SI DITA DOTAGA lahir dari kebutuhan mendesak akan sistem yang mampu mengintegrasikan informasi pajak dengan data geografis secara real-time. Melalui website ini, pemerintah daerah kini dapat menginventarisasi potensi pajak dengan lebih akurat dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh investor untuk membuat keputusan yang tepat.

“SI DITA DOTAGA bukan hanya sekadar alat untuk mengelola data pajak, tetapi juga merupakan platform yang memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat dan investor,” ujar Kepala BPKD Kabupaten Malinau, Martha Daring. “Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pendapatan daerah serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.”

Melalui kolaborasi lintas sektor dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti bidang kependudukan, kesehatan, perizinan, dan perencanaan kota, SI DITA DOTAGA dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Malinau. Proses penjaringan ide dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah dapat diakomodasi dengan baik dalam sistem ini.

Inovasi ini memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi internal BPKD maupun OPD lainnya. Data yang dihasilkan oleh SI DITA DOTAGA membantu BPKD dalam menentukan potensi pajak daerah dengan lebih efektif, sementara bagi OPD lain, data ini dapat digunakan untuk keperluan perencanaan, identifikasi kebutuhan layanan publik, dan pengambilan keputusan yang lebih akurat.

“Dengan SI DITA DOTAGA, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan melalui pengelolaan data pajak yang lebih baik,” tambah Martha Daring. “Selain itu, informasi yang tersedia juga diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal mereka di Malinau, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik.”

SI DITA DOTAGA juga memiliki potensi untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan peta digital yang dapat diakses oleh publik, pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi perolehan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kepercayaan lebih kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Peluncuran SI DITA DOTAGA ini menandai langkah maju Kabupaten Malinau dalam era digitalisasi, di mana data dan teknologi memainkan peran penting dalam pembangunan daerah. Melalui inovasi ini, Kabupaten Malinau tidak hanya berharap untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, tetapi juga untuk mewujudkan visi jangka panjangnya sebagai daerah yang transparan, maju, dan ramah investasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *