Pada Kamis pagi, 5 Desember 2024, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., membuka secara resmi
kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Laga Feratu, Lantai III, Kantor Bupati
Malinau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda menekankan pentingnya kegiatan ini bagi para peserta. Beliau mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian acara dengan seksama dan
memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya kepada narasumber jika ada hal yang belum dipahami.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber yang berkenan membagi ilmu dan pengalamannya pada hari ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa
memudahkan langkah-langkah kita dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang aman, nyaman, dan damai,” ungkapnya.