MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemkab Malinau menggelar Sosialisasi Studi LARAP II PLTA Mentarang Induk kepada Pengurus Wilayah Adat Sungai Tubu. Sosialisasi dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (02/05).
Sosialisasi ini merupakan yang kedua dilaksanakan, setelah sebelumnya sudah dilaksanakan di wilayah terdampak yakni Kecamatan Mentarang Hulu.
Dalam sosialisasi ini akan di jelaskan terkait proses prosedur yang akan dilalui dan dampak bagi masyarakat terhadap pembangunan PLTA.
“Masyarakat Sungai Tubu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Malinau yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat kami sehingga setiap informasi dari pelaksanaan kegiatan pembangunan PLTA Mentarang Induk ini dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Camat Sungai Tubu Jimmy Sakay.
Ia berharap sosialisasi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga gambaran kondisi pembangunan dan prediksi terhadap kondisi penduduk setelah pelaksanaan pembangunan dapat diketahui secara luas.
Ia juga berharap masyarakat dapat mengawal pembangunan PLTA serta memberikan informasi yang akurat sesuai dengan historis dari masing-masing wilayah.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jon Ifung, S.Sos., MM yang membuka sosialisasi ini secara resmi mengharapkan penjelasan secara rinci dan terbuka dari pihak perusahaan sehingga dapat memberi pemahaman kepada masyarakat adat yang hadir.
Pemerintah daerah dalam hal ini akan terus mengawasi dan memastikan implementasi proyek berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Untuk itu kembali saya tekankan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam semua tahapan proyek serta ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat agar terdapat pemahaman yang benar serta dukungan masyarakat terhadap Pembangunan PLTA Mentarang Induk,” tuturnya.