JAKARTA, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., MH tandatangani Pakta Integritas Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023. Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), acara berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (9/8/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau menjadi satu dari Kabupaten/Kota di tanah air yang tahun ini mendapatkan bantuan penyusunan teknis RDTR. Pastinya akan sangat berguna dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Malinau untuk mendukung kepastian investasi.
Dengan demikian, diharapkan dapat membantu percepatan perijinannya. Hal itu dikarenakan, RDTR terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang akan mempersingkat waktu dalam mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar menyiapkan infrastruktur, data dan informasi serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR. Berikut disertai dengan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian ATR/BPN secara intensif.
Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya memberikan berbagai kemudahan berinvestasi bagi para calon investor. Hal itu tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses perijinan, baik melalui penyediaan lahan usaha dan kawasan industri di wilayah yang bisa dikembangkan menjadi daerah industri.
Dengan diterimanya bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN secara otomatis akan semakin membuka kran peluang investasi baru di Kabupaten Malinau.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malinau terus mengoptimalkan pemerataan ekonomi, Upaya meminimalisir disparitas wilayah juga dilakukan dengan membuka akses investasi, Seperti yang pernah diutarakan oleh Bupati Wempi dalam perbincangan beberapa waktu sebelumnya.
“Keberadaan RDTR akan menciptakan jaminan kemudahan berusaha bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Malinau. Kami sangat terbuka dan transparan menerima investasi dari siapapun.” ujar Bupati Wempi. (md)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.