Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Upaya Pemkab Malinau dalam menertibkan administrasi inventarisasi barang milik daerah mendapat perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui kegiatan pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024, berbagai langkah strategis diambil untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan dengan baik dan benar.
Plh. Sekda Malinau yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Marson Langub, menyampaikan pentingnya pelaksanaan inventarisasi barang di setiap perangkat daerah.
“Hasil penilaian BPK menunjukkan pelaksanaan inventarisasi barang di OPD perlu dibenahi. Meskipun terlihat sepele, inventarisasi ini sangat penting,” ujar Marson pada Rabu (10/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa tertib inventarisasi mencakup pencatatan dan penilaian barang, yang merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipatuhi.
“Diperlukan prosedur administrasi dalam setiap pelaksanaan inventarisasi terkait aset atau barang milik daerah. Semua harus tertib administrasi, termasuk penilaian kelayakan barang yang tidak layak dapat dimusnahkan, namun harus berdasarkan berita acara dan prosedur yang tetap harus diikuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Malinau, Martha Daring, S.E., M.Si, melaporkan bahwa penyelenggaraan inventarisasi barang milik daerah ini dimaksudkan untuk dapat menyajikan data BMD yang valid serta memberikan bekal pengetahuan bagi pengurus barang atau penyimpan barang milik daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terwujudnya koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah 2024 sebagai upaya penguatan kapasitas pengguna barang, pengurus barang, dan pembantu pengurus barang OPD dalam pengelolaan barang milik daerah,” ungkap Martha.
Kegiatan ini, lanjutnya, diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari para pengurus barang dan pembantu pengurus barang seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malinau, dan dilaksanakan di ruang Laga Feratu pada Rabu (10/7/2024).
“Sehingga pada akhirnya semua akan mengarah pada akuntabilitas kinerja pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Martha.
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.