Bupati Wempi: Keterbukaan Informasi Kunci Membangun Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

MALINAU, PIJARMALINAU.COM  – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., di Bandiklat Kabupaten Malinau, Senin (8/6/2026).

Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wempi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

“Setiap program yang dibiayai melalui APBD pada dasarnya adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dan akan dikerjakan,” ujar Wempi.

Ia mengapresiasi tingginya partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengikuti kegiatan tersebut. Hal itu dinilai sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.

Wempi menilai, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah dituntut hadir sebagai sumber informasi resmi yang mampu memberikan penjelasan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, berbagai dinamika dalam pelaksanaan pembangunan, seperti perubahan kebijakan, penyesuaian anggaran, maupun kondisi teknis di lapangan, perlu dikomunikasikan secara terbuka agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Ketika pemerintah tidak menjelaskan kondisi yang sebenarnya, ruang kosong itu akan diisi oleh berbagai asumsi yang belum tentu benar. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menyampaikan informasi resmi sekaligus memberikan klarifikasi apabila muncul informasi yang tidak sesuai fakta, terutama di media sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan.

Lebih jauh, Wempi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dengan akses informasi yang semakin terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia juga mendorong seluruh OPD untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi sebagai bagian dari implementasi program Smart Government yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara atas dukungan yang terus diberikan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Malinau. Ia berharap kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut mampu meningkatkan kapasitas aparatur sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *