MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Setelah menjalani pengabdian sebagai aparatur sipil negara dan bertugas di sekitar sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gerit Elisa Mou, S.E., M.H., mengakhiri masa tugasnya pada September 2026. Ia berpesan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau agar terus meningkatkan kemampuan, bekerja maksimal, dan tidak gengsi meminta masukan dari orang lain.
Gerit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Malinau. SK pemberhentian dan pensiunnya diserahkan dalam rangkaian Apel Gabungan Korpri di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gerit mengungkapkan rasa syukurnya dapat menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN. Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau yang telah memberinya kesempatan menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena saya bisa sampai ke titik ini. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Malinau yang sudah memberikan saya peluang untuk mengabdi,” ujarnya.
Selama menjadi ASN, Gerit mengaku pernah bertugas di sekitar sembilan OPD. Perjalanan tersebut, menurut dia, memberinya banyak pengalaman dari pimpinan maupun rekan kerja di setiap tempat ia bertugas.
Kepada ASN yang masih aktif, Gerit mengingatkan agar pekerjaan dijalankan dengan sukarela dan sukacita serta tidak mudah mengeluh ketika menghadapi tugas.
“Bekerjalah dengan sukarela, sukacita. Jangan mengeluh, lakukan sedapat mungkin yang bisa Bapak Ibu lakukan. Jika tidak bisa, kita bisa minta pertolongan dari atasan kita, bahkan meminta masukan dari orang yang di bawah kita. Jangan malu, jangan gengsi,” pesannya.
Ia juga mendorong ASN untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan kompetensi. Menurut Gerit, peluang melanjutkan pendidikan saat ini semakin terbuka.
“Saya sarankan kepada teman-teman supaya sekolah, sekolah setinggi-tingginya semampu mungkin kalau bisa. Sekarang peluang banyak,” katanya.
Gerit turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang memberikan kesempatan kepada ASN untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan diri melalui pendidikan.
Selain SK pensiun, dalam apel tersebut juga dilakukan penyerahan SK Bupati Malinau terkait kenaikan pangkat pengabdian serta pemberhentian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.









