Musrenbang Malinau Selatan Hulu Bahas Prioritas RKPD 2028

Musrenbang
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH menyampaikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Malinau Selatan Hulu untuk penyusunan RKPD Kabupaten Malinau Tahun 2028, di Aula Kantor Camat Malinau Selatan Hulu, Kamis (17/9/2026) malam.

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Malinau pada 2028. Usulan yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Selatan Hulu diminta disusun secara realistis agar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan hal itu dalam Musrenbang Kecamatan Malinau Selatan Hulu Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Malinau Selatan Hulu, Kamis (17/9/2026) malam. “Kita harus merencanakan pembangunan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, sehingga program yang ditetapkan benar-benar menjadi prioritas dan berdampak bagi masyarakat,” kata Wempi.

Musrenbang tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2028. Proses perencanaan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan sebelum masuk dalam penentuan program prioritas pemerintah daerah.

Selain pembangunan infrastruktur, Wempi meminta peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap mendapat perhatian, salah satunya melalui program Desa Sarjana Unggul.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam menyusun serta menjalankan pembangunan daerah.

Camat Malinau Selatan Hulu Irma Ratnawati, S.E., M.H., mengatakan Musrenbang kecamatan menjadi forum untuk menghimpun usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa. “Melalui Musrenbang ini, kami berharap usulan prioritas pembangunan dapat disinergikan dengan program perangkat daerah serta mendukung program inovasi Kabupaten Malinau,” ujarnya.

Usulan yang dibahas dalam forum tersebut selanjutnya diarahkan menjadi bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Malinau Tahun 2028.

Musrenbang dihadiri Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, kepala desa, serta delegasi desa se-Kecamatan Malinau Selatan Hulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *