MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat langkah mitigasi bencana melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 sebagai landasan dalam merancang pembangunan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. Dokumen strategis tersebut diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di wilayah Bumi Intimung.
Komitmen itu ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kamis (17/6/2026). Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., yang membacakan sambutan tertulis Bupati Malinau.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Malinau memiliki karakteristik geografis yang kompleks. Dengan luas wilayah sekitar 39.800 kilometer persegi, atau hampir setengah dari total luas Provinsi Kalimantan Utara, Malinau didominasi kawasan hutan, pegunungan, perbukitan, serta jaringan sungai yang luas. Kondisi tersebut menjadikan daerah ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap berbagai jenis bencana.
“Beberapa ancaman yang berpotensi terjadi di Kabupaten Malinau antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko,” ujar Agustinus saat membacakan sambutan Bupati.
Menurut Bupati, penyusunan Kajian Risiko Bencana 2025–2029 merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah. Dokumen tersebut memuat pemetaan ancaman, tingkat kerentanan masyarakat, kapasitas daerah, hingga analisis tingkat risiko yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan, program, dan pembangunan lintas sektor.
Bupati juga mengajak seluruh peserta menjadikan pengalaman bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Malinau pada 22 September 2023 sebagai pelajaran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah. Peristiwa yang dipicu meluapnya Sungai Malinau, Sungai Mentarang, dan Sungai Sesayap itu berdampak pada enam kecamatan, merendam ratusan rumah, serta memaksa ratusan warga mengungsi.
Menurutnya, bencana tersebut menunjukkan bahwa pengurangan risiko tidak hanya bergantung pada penanganan darurat, tetapi harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak.
Dalam sambutan itu, Bupati menekankan empat langkah utama yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu memperkuat sistem kesiapsiagaan dan peringatan dini, menjaga kelestarian lingkungan khususnya di kawasan daerah aliran sungai, membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta memastikan proses pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana dapat berjalan secara cepat dan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan pengalaman pahit September 2023 sebagai momentum untuk bangkit lebih kuat, lebih siaga, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau, Iwan Darma Yuana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyampaikan hasil penyusunan Kajian Risiko Bencana kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa hasil kajian menunjukkan empat ancaman utama yang memerlukan perhatian serius, yakni banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Seluruh ancaman tersebut membutuhkan langkah penanganan yang terintegrasi mulai dari tahap pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga respons dan pemulihan pascabencana.
“Berdasarkan hasil kajian, ancaman utama yang menjadi perhatian di Kabupaten Malinau meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Berbagai ancaman ini memerlukan komitmen bersama agar risiko yang ada dapat diminimalkan melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan yang terencana,” jelas Iwan.
Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai potensi ancaman di wilayah masing-masing sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih adaptif terhadap risiko bencana.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya sadar bencana. Dengan perencanaan yang berbasis data dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Malinau diharapkan semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana sekaligus mewujudkan pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.








