Penulis : Steven YL | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Suasana pagi di arena utama Padan Liu Burung kembali semarak dengan penampilan atraksi seni dan budaya adat Dayak Sa’ban, (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Festival Budaya Irau ke-11 sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Malinau ke-26.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., MH. menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Dayak Sa’ban yang telah berpartisipasi aktif menampilkan kekayaan budaya leluhur mereka.
“Saya memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat Dayak Sa’ban yang hari ini hadir dan turut memeriahkan Irau ke-11. Ini adalah wujud nyata kecintaan kita terhadap budaya dan daerah,” ujar Bupati Wempi.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Irau dan HUT Kabupaten Malinau yang berlangsung meriah dan aman.
Bupati Wempi menyampaikan kebanggaannya terhadap masyarakat Dayak Sa’ban sebagai salah satu dari sebelas etnis di Malinau yang secara konsisten menampilkan budaya khas, terutama atraksi gulat tradisional yang menjadi daya tarik utama.
Namun demikian, ia berpesan agar kegiatan dengan risiko tinggi seperti gulat hanya dilakukan oleh pelaku yang profesional dan berpengalaman.
“Atraksi seperti gulat adat memang menjadi ciri khas, tapi saya minta agar dilakukan oleh yang sudah ahli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati Wempi menekankan pentingnya menjaga keaslian, eksistensi, dan pelestarian budaya Dayak Sa’ban, termasuk melalui dokumentasi dan pembukuan agar menjadi warisan budaya yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi juga menyoroti pentingnya penetapan dan pengakuan wilayah adat Dayak Sa’ban, dengan menekankan bahwa proses pengajuan harus disertai sejarah dan dokumen resmi. Pemerintah Kabupaten Malinau, kata dia, siap bekerja sama dengan lembaga adat untuk memperkuat dasar hukum dan pengakuan hak-hak adat masyarakat.
“Di Kabupaten Malinau sudah ada Perda, begitu juga di tingkat provinsi, yang mengatur pengakuan hak masyarakat adat. Tapi penguatan harus terus kita lakukan bersama,” jelas Bupati Wempi.
Selain itu, Bupati Wempi turut menyinggung aspirasi masyarakat Dayak Sa’ban yang mengusulkan agar Desa Long Bila ditetapkan sebagai desa budaya atau desa wisata. Ia menyambut baik gagasan tersebut, namun menegaskan pentingnya komunikasi, kesiapan, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkannya.
Bupati Wempi mengajak seluruh masyarakat Dayak Sa’ban untuk terus menjaga kekompakan, persatuan, dan kearifan lokal dalam membangun Malinau yang lebih maju.
“Mari kita jaga nilai-nilai sehati, sepikir, setujuan sebagai kunci keberhasilan. Budaya, adat, dan persaudaraan adalah pondasi kita untuk membangun Malinau yang damai dan sejahtera,” tutupnya.
Atraksi budaya Dayak Sa’ban yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut turut menambah semarak suasana Irau ke-11, sekaligus menjadi bukti nyata kekayaan dan keberagaman budaya yang dimiliki Kabupaten Malinau.







