Cegah Penyalahgunaan Narkoba: Mahasiswa KKN UBT dan GMAN Malinau Adakan Sosialisasi

Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (FOTO : Steven/Pijar malinau)

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode 2 angkatan 2020 dari Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GMAN) Kabupaten Malinau mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan hukuman yang dikenakan bagi pengguna dan pengedar. Tema kegiatan ini adalah “Menyelamatkan Generasi, Merawat Negeri dari Ancaman Kejahatan Narkoba.”

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Adat Desa Tanjung Keranjang, (14/7/2023). Hadir dalam kegiatan ini adalah siswa-siswi SMPN 3 Malinau Kota, aparat desa, ketua RT, serta tokoh masyarakat di Desa Tanjung Keranjang.

Bacaan Lainnya

Heri Gunawan, selaku ketua panitia sekaligus ketua kelompok KKN UBT di Desa Tanjung Keranjang, menyampaikan kepada pijarmalinau.com bahwa kegiatan ini melibatkan aparat desa serta Karang Taruna Desa Tanjung Keranjang.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMP sebagai bentuk keikutsertaan kami dalam mendukung pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Harapan kami, anak-anak ini kelak dapat menjadi generasi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.”Jelasnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi, Dr. Elisa, S.Th., M.Pd, yang merupakan ketua umum GMAN Kabupaten Malinau dan juga ketua DPC Granat Kabupaten Malinau, menjelaskan bahwa sejak terbentuk pada tahun 2017, GMAN tetap konsisten memberikan kontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Siapa pun yang melaksanakan kegiatan seperti ini, kita akan mensupport,” tegas Elisa.

Elisa juga menambahkan bahwa masalah narkoba di Kabupaten Malinau saat ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ada, Malinau bukan hanya menjadi tempat transit jalur peredaran narkoba, tetapi juga menjadi sasaran distribusi narkoba. Oleh karena itu, hal ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak dan perlu kerjasama untuk menghadapi persoalan narkoba.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memberikan dorongan dan motivasi kepada generasi kita dan masyarakat kita untuk menghindari penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Elisa.

Selain itu, Dr. Elisa, S.Th., M.Pd, ketua GMAN, juga menyampaikan pesan bahwa program daerah yang dikenal dengan sebutan Wajib Belajar Malinau Maju bukan hanya sekadar program daerah, tetapi merupakan komitmen dari Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., MH yang harus dipahami dan dimaksimalkan oleh instansi dan seluruh stakeholder.

Elisa menekankan bahwa sekolah harus menjadikan lingkungan sekolah sebagai sumber inspirasi bagi siswanya dengan mengisi kegiatan-kegiatan kreatif seperti olahraga, seni, literasi, dan lain sebagainya.

Program Wajib Belajar Malinau Maju juga memberikan ruang serta semangat kepada sekolah untuk terus berinovasi dan berkreativitas dalam membangun pola-pola pendidikan yang baru untuk anak-anak kita, agar mereka dapat menjadi cerdas dan tidak terlibat dalam hal-hal yang negatif,” tutup Elisa.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat di kalangan pelajar dan masyarakat Desa Tanjung Keranjang.

Kolaborasi antara mahasiswa KKN UBT dan GMAN Kabupaten Malinau ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memerangi peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan narkoba. (syl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *