Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Sebanyak 190 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah lolos verifikasi melalui Ekosistem Digital SAGET (Smart Government) turut meramaikan Festival Irau Malinau ke-12. Pendaftaran secara daring yang disertai verifikasi lapangan tersebut mendapat apresiasi dari pelaku usaha karena dinilai memberikan rasa keadilan dalam proses keikutsertaan.
Suksoro, salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Malinau, menilai penerapan SAGET menjadi langkah positif pemerintah daerah dalam memastikan peserta yang mengikuti kegiatan benar-benar merupakan pelaku usaha aktif.
“Saya melihat SAGET ini sudah sangat bagus karena pendaftarannya dilakukan secara online. Kemudian ada verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan apakah yang mendaftar benar-benar pelaku usaha di Malinau dan usahanya memang masih berjalan. Dengan proses seperti ini, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah dan keadilan pemerintah terhadap pelaku UMKM lebih terasa,” ujar Suksoro.
Selain penerapan SAGET, Suksoro juga menyambut positif perubahan penyelenggaraan Irau Malinau dari agenda dua tahunan menjadi tahunan.
“Kami sebagai pelaku UMKM tentu sangat senang karena Irau sekarang bisa dilaksanakan setiap tahun, tidak lagi dua tahun sekali. Apalagi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Malinau kepada para pelaku usaha selama ini sangat luar biasa. Ini menjadi hal positif bagi kami sebagai pelaku UMKM,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M., menjelaskan bahwa penerapan SAGET dalam penyelenggaraan Irau merupakan kelanjutan dari program pendataan dan pendampingan pelaku usaha yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sebelumnya, tim kami sudah turun langsung ke lapangan melakukan pendataan, verifikasi khususnya di 4 kecamatan daerah perkotaan,” kata Sergius.
Berdasarkan data Disperindag, dari 190 peserta yang lolos verifikasi, sebanyak 134 bergerak di bidang kuliner, 18 kerajinan dan batik, 8 kuliner nonhalal, 7 kafe, 7 fesyen, serta 16 usaha permainan.
Selain menerapkan verifikasi melalui SAGET, Pemerintah Kabupaten Malinau juga tidak memungut biaya pendaftaran maupun keikutsertaan UMKM dalam penyelenggaraan Irau tahun ini.
“Puji Tuhan, Bapak Bupati menegaskan agar tidak meminta UMKM membayar sepeser pun untuk kegiatan ini,” ujar Sergius.
Meski tidak dikenakan biaya keikutsertaan, pelaku UMKM pada prinsipnya tetap bertanggung jawab menyediakan tenda masing-masing, baik dengan membeli, menyewa, maupun menggunakan tenda yang telah dimiliki.
Untuk menjaga keseragaman kawasan festival, panitia menetapkan ketentuan mengenai ukuran dan warna tenda yang digunakan peserta.
Sementara itu, fasilitas air dan listrik bagi pelaku UMKM juga disediakan tanpa pungutan biaya.
Kebijakan pembebasan biaya keikutsertaan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang menginginkan penyelenggaraan Irau tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Manfaat tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh pelaku UMKM, seniman, pengrajin, pelaku pariwisata, hingga pekerja kreatif.
Penerapan SAGET dalam pendaftaran peserta Irau juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pendataan UMKM, industri kecil dan menengah (IKM), serta koperasi melalui layanan digital.
Di sisi lain, Irau Malinau tahun ini memasuki babak baru setelah masuk dalam daftar 125 Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 Kementerian Pariwisata RI.
Festival yang mengusung tema “Irau Malinau dalam Kebinekaan, Berkarya, dan Berinovasi” tersebut resmi dibuka oleh Bupati Wempi di Panggung Kesenian Padan Liu’ Burung, Selasa (20/10/2026) malam.
Rangkaian Irau ke-12 yang dirangkai dengan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Malinau berlangsung hingga 26 Oktober 2026, menghadirkan berbagai pertunjukan seni, karnaval budaya, perlombaan tradisional, serta aktivitas ekonomi masyarakat. (*)









