Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Malinau periode 2026–2030 didorong menghidupkan kembali olahraga tradisional dan permainan rakyat dengan melibatkan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kebugaran masyarakat, tetapi juga menjadi upaya melestarikan permainan tradisional yang mulai jarang dimainkan generasi muda.
Dorongan itu disampaikan Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., saat pelantikan dan pengukuhan pengurus KORMI Kabupaten Malinau di Ruang Laga Feratu, Rabu (14/10/2026).
Jakaria meminta kepengurusan KORMI yang baru membangun komunikasi dengan lembaga adat untuk menggali kembali berbagai permainan rakyat yang masih dikenal oleh para tetua adat.
Permainan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan olahraga masyarakat yang menarik, aman, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Jakaria, Malinau memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dapat menjadi modal dalam mengembangkan olahraga tradisional.
Ia mencontohkan permainan betor, asinan, dan logo yang dikenal dalam kehidupan masyarakat Tidung. Selain itu, permainan tradisional dari suku Dayak Kenyah, Kayan, serta kelompok masyarakat lainnya juga memiliki potensi untuk dikembangkan.
Jakaria menilai perkembangan teknologi dan meningkatnya ketertarikan anak-anak terhadap permainan digital menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan permainan tradisional.
“Jangan sampai permainan tradisional kita hanya menjadi cerita masa lalu. Generasi muda harus mengenal, mencintai, dan melestarikan warisan budaya yang kita miliki,” tegasnya.
Jakaria juga mengenang kegiatan olahraga tradisional yang dahulu rutin dilaksanakan setiap Agustus. Saat itu, masyarakat dari berbagai desa pedalaman berkumpul di Malinau untuk mengikuti perlombaan dan kegiatan kesenian.
Menurutnya, kegiatan semacam itu perlu dihidupkan kembali melalui program KORMI agar masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan turut mendapatkan kesempatan berpartisipasi.
“Saya berharap melalui KORMI, kegiatan olahraga tradisional ini bisa kembali dilaksanakan dan melibatkan masyarakat dari desa-desa pedalaman serta perbatasan di Kabupaten Malinau,” ungkapnya.
Selain pelestarian budaya, Jakaria menekankan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam berolahraga tanpa membatasi usia maupun latar belakang.
Ia menyebut olahraga masyarakat relatif mudah diakses dan tidak membutuhkan biaya besar sehingga dapat diikuti anak-anak, generasi muda, orang dewasa, hingga lanjut usia.
“Olahraga bukan hanya tentang kompetisi, prestasi, dan kemenangan, tetapi juga tentang kesehatan, kebugaran, persaudaraan, kegembiraan, serta pembentukan karakter masyarakat,” ujarnya.
Pengurus KORMI Kabupaten Malinau periode 2026–2030 dikukuhkan oleh Ketua Umum KORMI Provinsi Kalimantan Utara. Jakaria berharap kepengurusan baru dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mengembangkan olahraga masyarakat sekaligus menjaga keberagaman budaya lokal. (*)








