Kabupaten Malinau: Sejarah, Keunikan Budaya dan Potensi Sumber Daya Alam

Kabupaten Malinau
Kantor Bupati Malinau (malinau.go.id)

PIJARMALINAU.COM – Kabupaten Malinau merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Malinau menjadi salah satu dari lima kabupaten yang didirikan di Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2012, tanggal 16 November 2012.

Ibukota kabupaten ini terletak di Kota Malinau, yang berjarak sekitar 211,9 kilometer dari Tanjung Selor, ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya

Berikut ini adalah beberapa fakta menarik tentang Kabupaten Malinau yang dirangkum oleh pijarmalinau.com dari berbagai sumber.

1. Kabupaten Malinau adalah hasil pemekaran

Kabupaten Malinau terbentuk hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan. Pembentukan resmi Kabupaten Malinau didasarkan pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Pada saat itu, Drs. H. Asmuni Ali menjabat sebagai Pj. Bupati dari tahun 1999 hingga 2001, diikuti oleh Dr. Drs. Marthin Billa, M.M. yang menjabat sebagai Bupati pertama dari tahun 2001 hingga 2011.

Setelah itu, Dr. Yansen TP, M.Si menjabat sebagai Bupati dari tahun 2011 hingga 2021, dan pada tanggal 26 April 2021 yang lalu Wempi W Mawa, SE., MH resmi menjabat sebagai Bupati Malinau.

Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi www.malinau.go.id.

2. Memiliki batas langsung dengan Negara Malaysia.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, yang berlokasi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Lokasinya berada di pedalaman pegunungan Long Nawang dan berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia.(Kementrian PUPR)

Kabupaten Malinau memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten ini berdekatan dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia, yang terletak di sebelah baratnya.

Selain itu, Kabupaten Malinau juga berbatasan dengan Kabupaten Nunukan di sebelah utara, Kabupaten Tana Tidung dan Bulungan di sebelah timur, serta Kabupaten Kutai Barat di sebelah selatan.

Batas geografis ini memberikan keunikan dan potensi dalam hubungan serta pertukaran antarwilayah.

3. Nama Malinau berasal dari penamaan yang diberikan oleh pihak Belanda

Berdasarkan laman kaltara.bpk.go.id, pada masa lalu, Malinau merupakan sebuah permukiman yang dihuni oleh Suku Tidung dengan desa bernama Selamban, yang berseberangan dengan Desa Pelita Kanaan yang dihuni oleh suku Abai. Namun, nama “Malinau” sendiri berasal dari nama Sungai Malinau yang tercantum dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda.

Ketika Belanda datang dan menanyakan kepada penduduk setempat mengenai nama daerah tersebut, terjadi hambatan bahasa yang menyebabkan jawaban yang diberikan adalah “Mal Inau dako”. Kata “Mal” memiliki arti “membuat”, sedangkan “Inau” mengacu pada pohon enau atau aren, yang menunjukkan proses mengolah atau memasak sagu enau atau aren. Meskipun orang Belanda tidak sepenuhnya memahami maksud sebenarnya, mereka mencatat jawaban tersebut, dan itulah bagaimana nama “Malinau” terbentuk secara tidak sengaja.

4. Kabupaten dengan wilayah terluas di Kalimantan Utara

Peta Kalimantan Utara.(kaltara.bpk.go.id)

Menurut data dalam Angka 2021 Kabupaten Malinau, wilayahnya memiliki luas sebesar 40.088,38 kilometer persegi. Luas wilayah ini menjadikan Kabupaten Malinau sebagai kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam konteks administratif, Kecamatan Kayan Hilir merupakan kecamatan terluas di Kabupaten ini, dengan luas mencapai 11.863,19 kilometer persegi, atau sekitar 30 persen dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Malinau. Di sisi lain, Kecamatan Malinau Kota merupakan kecamatan terkecil dengan luas 142,07 kilometer persegi.

Tidak hanya itu, luas Kabupaten Malinau juga melebihi Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurut laman bps.go.id, luas Provinsi Jawa Barat mencapai 35.377,76 kilometer persegi, sedangkan Provinsi Jawa Tengah memiliki luas 32.800,69 kilometer persegi.

5. Memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah

Kabupaten Malinau memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Wilayah ini kaya akan hutan tropis yang masih terjaga dengan baik, sungai-sungai yang mengalir deras, serta keanekaragaman hayati yang tinggi.

Sumber daya alam yang terdapat di Kabupaten Malinau meliputi hasil hutan seperti kayu, rotan, dan hasil pertanian seperti kelapa sawit, karet, dan buah-buahan.

Selain itu, potensi tambang seperti emas, timah, dan batu bara juga terdapat di wilayah ini.

Kekayaan sumber daya alam ini memberikan peluang untuk pengembangan sektor ekonomi dan pertanian di Kabupaten Malinau.

6. Memiliki status sebagai kabupaten konservasi

Taman Nasional Kayan Mentarang (Traveloka.com)

Kabupaten Malinau memiliki peran sebagai kabupaten konservasi dengan kawasan hutan lindung Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) yang mencapai 1,3 juta hektar.

TNKM dikenal sebagai Heart of Borneo, dan Malinau juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan resapan penting bagi wilayah sekitarnya.

Keberadaan kawasan hutan yang dominan di wilayah Malinau mendorong komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga kelestariannya.

7. Bendungan CFRD di Malinau diklaim sebagai yang kedua tertinggi di dunia

Kabupaten Malinau
Bupati Malinau Wempi W Mawa,SE., MH Menyambut Kedatangan Presiden Joko Widodo (FOTO : Pijar Malinau)

Pada tanggal 1 Maret 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan groundbreaking proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN).

Bendungan ini diklaim sebagai yang kedua tertinggi di dunia setelah PLTA Shuibuya di China.

PLTA Mentarang Induk berlokasi di Sungai Mentarang berjarak sekitar 35 kilometer dari bagian hulu Kota Malinau di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Mengutip laman PT KHN, lokasi PLTA dipilih berdasarkan kondisi topografi dan geografis, dengan ketersediaan akses yang baik dan wilayah cakupan area sungai yang maksimal dari Sungai Mentarang beserta anak sungainya, Sungai Tubu.

PLTA Mentarang Induk rencananya akan memiliki kapasitas sebesar 1.375 MW yang berpotensi menghasilkan energi listrik 9 Terawatt per jam. Jenis bendungan yang diusulkan adalah tipe tanah urug berlapis beton atau Concrete Faced Rockfill Dam (CFRD) yang dirancang dengan ketinggian puncak bendungan sekitar 220 meter dan panjang sekitar 750 meter.

8. Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara berada di Malinau

Persiapan SPN Polda Kaltara
SPN Polda Kaltara (FOTO : Bob/ Pijar Malinau)

Keberadaan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara tidak hanya memiliki dampak dalam bidang keamanan dan kepolisian, tetapi juga akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Malinau.

Kehadiran SPN Polda Kaltara menciptakan peluang ekonomi lokal yang dapat menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitarnya. UKM seperti restoran, warung makan, toko kelontong, dan penyedia jasa lainnya dapat mendapatkan keuntungan dari kebutuhan harian para siswa dan staf SPN.

9. Malinau Kaya akan Budaya

Kabupaten Malinau memiliki kekayaan budaya yang melimpah, dengan 11 lembaga adat dan 14 paguyuban yang membuatnya dijuluki sebagai Indonesia mini.

Dan ditahun ini juga akan diselenggarakan Acara Irau Kabupaten Malinau, yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 7 Oktober hingga 26 Oktober 2023.

Melalui Irau Malinau, berbagai tarian, musik, pakaian adat, serta tradisi dan adat istiadat dari setiap suku dan paguyuban akan ditampilkan.

Hal ini akan memperlihatkan dengan jelas keindahan dan keragaman suku, adat, dan budaya yang ada di Kabupaten Malinau, mencerminkan “Indonesia Kecil” yang unik. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *