MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M., menghadiri Konsultasi Publik Kedua (KP Dua) terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara Long Nawang, Selasa (5/11/2024).
Dalam sambutannya, Jon Ifung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas bantuan teknis penyusunan RDTR KPN di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, yang diberikan pada tahun 2024.
Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Long Nawang, sebagai kawasan perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Utara, memiliki fungsi strategis sebagai beranda depan negara. Kawasan ini tidak hanya mencerminkan kedaulatan dan wajah bangsa di mata internasional, tetapi juga berperan penting dalam pengembangan potensi ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan keamanan dan integritas wilayah.
“Pembangunan di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, dengan dukungan infrastruktur, akses layanan publik, serta kebijakan yang mendorong aktivitas perdagangan, pariwisata, dan investasi. Hal ini penting untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan yang maju dan kompetitif,” ungkap Jon Ifung.
Penyusunan RDTR di kawasan perbatasan ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan lahan agar tidak terjadi konflik antar sektor, mendukung keamanan dan pertahanan nasional, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan mendorong pengembangan ekonomi lintas batas. Selain itu, RDTR juga diharapkan dapat mencegah konflik sosial dan lingkungan, menarik investasi yang tepat sasaran, serta melindungi lahan penting guna memastikan ketahanan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan membahas penyepakatan tujuan penataan wilayah perencanaan, rencana struktur ruang, dan pola ruang. Jon Ifung berharap RDTR ini dapat menjadi dasar percepatan pemberian izin dan mempermudah investasi di kawasan perbatasan Long Nawang.
“Saya berharap kita memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi secara terbuka, objektif, dan saling menghormati. Dengan adanya forum ini, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik demi tata ruang Kabupaten Malinau yang lebih baik,” tutupnya.
Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Nuki Harniati, S.T., M.T.