MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Penjabat Sementara Bupati Malinau Pollymaart Sijabat, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Jon Ifung, menghadiri acara Konsultasi Publik ke-II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Long Nawang di ruang Intulun pada Senin (05/11/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Jon Ifung menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas bantuan teknis yang diberikan pada tahun 2024 dalam penyusunan RDTR KPN di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.
“PKSN Long Nawang merupakan salah satu kawasan perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai beranda depan negara, kawasan ini berfungsi sebagai pintu gerbang yang mencerminkan kedaulatan dan wajah bangsa di mata internasional. Sebagai kawasan strategis, perbatasan memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memperkuat keamanan dan integritas wilayah,” ujar Jon Ifung.
Ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, dengan dukungan infrastruktur, akses layanan publik, serta kebijakan yang mendorong aktivitas perdagangan, pariwisata, dan investasi. Tujuannya adalah menjadikan kawasan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan yang maju dan kompetitif.
“Saya berharap bapak/ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi secara terbuka, objektif, dan saling menghormati pendapat masing-masing. Semoga dengan adanya forum ini, kita dapat bersama-sama mencari solusi yang terbaik demi rencana tata ruang di Kabupaten Malinau yang lebih baik,” tambah Jon Ifung.
Acara Konsultasi Publik ke-II RDTR KPN Long Nawang ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan rencana tata ruang yang optimal untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang lebih terencana dan berkelanjutan.