Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Keputusan KPU Malinau Nomor 20/2024 telah mengonfirmasi hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di wilayah tersebut. Dari 18 partai politik yang berpartisipasi, hanya 10 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Malinau.
Dari total 20 alokasi kursi untuk Pemilihan Anggota DPRD Malinau, terbagi menjadi 12 kursi untuk Dapil satu dan 8 kursi untuk Dapil Dua,
Berikut adalah daftar lengkap partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Malinau SK KPU Nomor 20/2024 :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau :1
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
5. Partai Nasdem
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau :1
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
Dapil 1 Malinau : –
Dapil 2 Malinau : 1
8. Partai Demokrat,
Dapil 1 Malinau : 4
Dapil 2 Malinau : 5
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dapil 1 Malinau : 1
Dapil 2 Malinau : –
Dari 10 Parpol peraih kursi Pemilihan legislatif Malinau 2024, dua diantaranya baru mencatat perwakilan pada periode Pemilu tahun 2024.
Yakni Partai Hanura di Dapil 2 Malinau dan Partai PKB di Dapil 1 Malinau. Masing-masing mencatat satu Caleg terpilih DPRD Malinau periode 2024-2029.
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.