Langkah Terobosan yang Menginspirasi, Bupati Wempi Menandatangani Mou untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Bupati Malinau Wempi W Mawa melakukan penandatanganan komitmen bersama, menegaskan komitmennya dalam pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Acara tersebut berlangsung di ruang Tebengang, Kantor Pemda Malinau (Foto : Erick/Pijar Malinau)

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau, melalui penandatanganan komitmen bersama, menegaskan tekadnya dalam membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Acara tersebut diadakan di ruang Tebengang, Kantor Pemda Malinau, pada Senin (29/5/2023) pagi. Penandatanganan komitmen ini juga menjadi momen penting dalam memperkenalkan Desa Malinau Hilir sebagai model DRPPA di Kabupaten Malinau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi menyoroti pentingnya kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Malinau. Oleh karena itu, Desa Malinau Hilir dipilih sebagai salah satu percontohan dalam hal ini.

Bacaan Lainnya

Bupati Wempi menjelaskan bahwa desa yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak adalah desa yang mengintegrasikan hak-hak anak dalam tata kelola Pemerintahan Desa, serta melibatkan pembinaan masyarakat desa dengan pendekatan perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Komitmen ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang dijelaskan dalam RPJMN 2020-2024 dan amanat Undang-Undang 1945 pasal 28b ayat 2, yang mendorong penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Program ini juga merupakan prioritas dalam pemberdayaan perempuan dan anak di Indonesia, yang didukung oleh pemerintah dan termasuk dalam program prioritas Presiden RI.

Bupati Wempi menekankan pentingnya desa memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak, dengan memenuhi hak perlindungan dan melawan kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, desa juga harus menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah terhadap perempuan dan anak.

Tujuan dari komitmen ini adalah untuk menurunkan angka perkawinan anak, angka pekerja anak, dan memberikan layanan yang komprehensif kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Melalui program ini, diharapkan desa dapat memperkuat dan memajukan pembangunan serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain untuk diikuti.

Bupati Wempi juga menegaskan pentingnya dukungan totalitas dari semua pihak terkait agar komitmen ini dapat terwujud dengan baik.

Ibu Ir. Sri Wahyuni Huzban, MAP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Utara, mengungkapkan apresiasi atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Program ini menunjukkan komitmen dalam membangun lingkungan yang aman dan memberdayakan perempuan serta anak-anak.

Pos terkait