MenPAN-RB Sebut Transformasi Digital Jadi Fondasi Program Prioritas Presiden

Transformasi Digital
Foto: KemenPAN-RB

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Transformasi digital pemerintahan dan penguatan tata kelola data pembangunan dinilai menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (20/8/2025).

“Untuk memastikan semua ini berhasil, diperlukan tata kelola yang rapi, manajemen program yang disiplin, serta pengendalian pelaksanaan yang konsisten. Semua itu tentu harus didukung oleh transformasi digital dan data pembangunan,” ujar Rini dikutip dari detik.com, Kamis (21/8/2025).

Menurut Rini, digitalisasi menjadi penopang utama agar program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Perumahan Rakyat dapat terlaksana secara optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari laporan, tapi dari senyum rakyat yang merasakan dampaknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi pemerintahan sangat bergantung pada pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang solid, yang mencakup identitas digital, sistem pertukaran data, dan pembayaran digital. Menurutnya, DPI bukan sekadar instrumen teknis, tetapi jembatan penting agar layanan publik hadir secara cepat, adil, dan terpercaya.

“Pemanfaatan DPI menjadi kunci memastikan pertukaran data dan layanan publik berjalan mudah, aman, dan terukur. Keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus diterapkan sejak awal, tepat guna, dan proporsional agar keterpaduan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” jelas Rini.

Sebagai koordinator Proyek Strategis Nasional pengembangan layanan digital pemerintah terpadu, Kementerian PAN-RB menekankan pentingnya interoperabilitas data untuk mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Tak hanya itu, Rini juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan interoperabilitas melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mekanisme berbagi pakai data menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) tanpa harus melalui proses MoU atau PKS antar instansi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.

“Semua pihak harus menjadikan keterpaduan data dan interoperabilitas sebagai kewajiban, bukan tantangan. Mekanisme administrasi seperti MoU/PKS sudah saatnya diminimalisir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rini mengungkap bahwa pihaknya kini sedang menyempurnakan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) menjadi Indeks Pemerintah Digital. Langkah ini dilakukan melalui penyederhanaan indikator, penguatan prinsip pertukaran data, dan pembaruan mekanisme penilaian, termasuk kolaborasi dengan Indeks SDI.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis use case dalam implementasi DPI agar reformasi digital tidak hanya berhenti pada dokumen, tapi berjalan konkret dan iteratif dengan umpan balik nyata untuk perbaikan regulasi.

“Salah satu contohnya adalah piloting digitalisasi bantuan sosial yang mengintegrasikan data DTSEN dengan data lintas sektor. Ini bukti bahwa reformasi bisa berjalan nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa SDI bertujuan untuk memperkuat tata kelola data dari pusat hingga daerah guna mendukung seluruh proses pembangunan nasional.

“SDI hadir untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan adalah data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses serta dibagipakaikan antar instansi,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan, Rencana Kerja SDI Tahun 2025 mencakup pemutakhiran kelompok kerja SDI tingkat pusat, data prioritas nasional, sinkronisasi pelaksanaan SDI tingkat pusat dan daerah, serta penguatan aspek keamanan data.

Dalam forum yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyelenggaraan infrastruktur SPBE, termasuk Pusat Data Nasional (PDN), jaringan intra pemerintah, serta SPLP sebagai data exchange platform.

“SPLP memungkinkan pertukaran data antar instansi secara real time. Ini sangat penting dalam proses validasi eligibilitas penerima bantuan agar tepat sasaran,” jelas Meutya.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan penguatan DPI, pemerintah optimistis dapat mempercepat digitalisasi layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Reformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan melayani rakyat secara lebih baik. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *