Pembelian Gabah dengan Pencairan Dana Cepat: Program Rasda Plus

Pembelian Gabah
Proses Pembelian Gabah (FOTO: Erik/Pijar Malinau)

MALINAU, PIJARMALINAU.COMPerumda Intimung kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung petani di Kabupaten Malinau. Direktur Perumda Intimung, Oktrianus Charles, menyampaikan bahwa sekarang mereka menerapkan pembelian gabah dengan proses pembayaran langsung di tempat serta pencairan dana yang lebih cepat. Langkah ini diambil untuk mendorong penjualan gabah petani ke Perumda Intimung.

Dalam wawancara dengan pijarmalinau.com,(16/6/2023), Oktrianus Charles menjelaskan, “Kami ingin memberikan kemudahan dan keuntungan maksimal bagi para petani di Malinau. Dengan proses pembayaran di tempat, petani tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan uang hasil penjualan gabah mereka. Kami juga berkomitmen untuk mempercepat pencairan dana agar mereka dapat segera memanfaatkannya.”

Bacaan Lainnya

Salah satu hal yang membuat Perumda Intimung dapat melakukan pembelian gabah dengan proses pencairan yang lebih cepat adalah dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui program Rasda Plus. Program ini memberikan penyertaan modal kepada Perumda Intimung agar dapat mengoptimalkan kegiatannya.

“Dana dari penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada kami, telah memungkinkan Perumda Intimung untuk memiliki likuiditas yang cukup untuk mempercepat proses pencairan dana kepada petani. Ini merupakan bukti konkret dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Oktrianus Charles.

Pembelian gabah dengan pembayaran di tempat adalah langkah progresif yang memperkuat kesejahteraan petani di Malinau. Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan petani, diharapkan sektor pertanian di Malinau terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Malinau.

Lebih lanjut, Oktrianus Charles juga menghimbau para petani di Malinau untuk menjual gabah mereka kepada Perumda Intimung.

“Permintaan beras di masyarakat saat ini sangat tinggi, dan dengan adanya peningkatan kebutuhan Perumda Intimung yang mencapai 150 ton per bulan, para petani memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan mereka.”Tambahnya.

Program Rasda Plus merupakan Program inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Program ini tidak hanya memberikan manfaat kepada petani dalam hal pembelian dan pencairan dana, tetapi juga memberikan dukungan teknis dan peningkatan kapasitas petani dalam usaha pertanian mereka.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para petani di Malinau dapat memperoleh hasil panen yang lebih baik dan meningkatkan kualitas produk pertanian mereka. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *