MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Malinau telah melaksanakan penyerahan bantuan hewan kurban kepada pengurus masjid dan musholla di Kabupaten Malinau (27/6/2023). Acara penyerahan ini berlangsung di halaman Masjid Agung Darul Jalal, Desa Malinau Hulu, dan diserahkan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi berharap bahwa bantuan hewan kurban tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi saudara-saudara yang menerimanya. Dia juga mengungkapkan harapannya agar PHBI Malinau dapat berupaya untuk memastikan bahwa langgar atau musholla di Malinau dapat menerima bantuan hewan kurban di masa depan.
“Jadi nanti didata siapa calon penerima bantuan agar tidak sulit dalam menganggarkan. Dengan data tersebut, kita dapat mengetahui mana yang layak untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah jamaah di masjid dan musholla,” ujar Bupati Wempi.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Malinau telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 660 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan hewan kurban dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sebanyak 32 ekor sapi kurban telah dibagikan kepada takmir masjid pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Pembagian hewan kurban sapi ini dilakukan di empat wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, dan Mentarang.
Ketua PHBI Malinau, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa total sapi kurban yang dialokasikan untuk wilayah Malinau sebanyak 34 ekor, termasuk sumbangan dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, dan Presiden Joko Widodo. Beberapa sapi kurban dari Pemerintah Kabupaten Malinau telah secara simbolis diserahkan kepada pengurus masjid oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Meskipun demikian, Muhammad Yusuf menyebut bahwa masih ada beberapa masjid di bagian selatan Malinau yang belum menerima hewan kurban tersebut karena jarak yang cukup jauh.
“Total anggaran yang telah dialokasikan tahun ini mencapai Rp 660 juta. Selain itu, saran dari Bupati adalah untuk mencatat langgar atau musala ini agar dapat dialokasikan pada tahun berikutnya,” tambah Muhammad Yusuf.
Dengan demikian, penyerahan bantuan hewan kurban oleh Pemerintah Kabupaten Malinau melalui PHBI Malinau telah berhasil dilaksanakan. Harapannya, bantuan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memperkuat ikatan antarwarga di Kabupaten Malinau.