Pemilihan Ketua RT Serentak Digelar 4 Mei 2026, Bupati Malinau Keluarkan Edaran Dispensasi

Pemilihan Ketua RT

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang pemberian dispensasi pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di tingkat lingkungan, tanpa mengganggu jalannya aktivitas pemerintahan, pendidikan, maupun sektor ekonomi.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH disebutkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, dan diikuti oleh 381 RT yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.

Dispensasi diberikan kepada berbagai kelompok masyarakat yang memiliki hak pilih, mulai dari ASN, non ASN, pegawai BUMN/BUMD, karyawan swasta, perangkat desa, hingga pelajar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaannya. ASN dan non ASN diwajibkan mengikuti apel pagi serta melakukan absensi sebelum menggunakan hak pilih, kemudian kembali melanjutkan tugas pekerjaan seperti biasa.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pegawai BUMN/BUMD dan karyawan swasta yang tetap diwajibkan melakukan absensi sesuai kebijakan instansi masing-masing serta kembali bekerja setelah memberikan suara.

Sementara itu, perangkat desa yang bertugas sebagai panitia pemilihan diberikan pengecualian dengan dibebaskan dari tugas pekerjaan pada hari pelaksanaan. Adapun perangkat desa yang tidak terlibat sebagai panitia tetap diwajibkan kembali bekerja setelah menyalurkan hak pilihnya.

Bagi pelajar yang telah memiliki hak pilih, dispensasi diberikan untuk mengikuti pemungutan suara, namun tetap diwajibkan kembali ke sekolah guna mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap pelaksanaan Pemilihan Ketua RT serentak tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar serta diikuti secara maksimal oleh masyarakat, tanpa mengganggu produktivitas dan aktivitas di berbagai sektor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *