MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pada tahun 2022 posisi prevalensi stunting Kabupaten Malinau berada di angka 23 persen. Dan di tahun 2023 hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi Kabupaten Malinau hanya mampu menurunkan 3 persen, menjadi 20 persen.
Hasil ini membawa Kabupaten Malinau berada di posisi nomor dua se-kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
“Ini bukan tempat terbaik, ini menggambarkan hasil kinerja kita, itulah kemampuan kita dalam menurunkan angka stunting,” ujar Kepala Bappeda dan Litbang Drs. Agustinus, M.AP.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam hal ini Bappeda dan Litbang melakukan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di beberapa kecamatan, khususnya di Kecamatan Malinau Barat, pada Kamis (20/6/24). Sebelumnya Bappeda dan Litbang sudah melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Malinau Utara.
Dalam rapat ini lanjutnya, akan lebih banyak mendengar, berdiskusi, membahas persoalan yang harus ditangani bersama yakni stunting.
“Jangan ada rasa takut dimarahi, kami ingin mendengar isi hati dari para kader termasuk teman-teman kesehatan. Ini tanggung jawab kita semua, kami dari Bappeda dan Litbang hanya dari sisi perencanaan, salah informasi yang kami dapat maka salahlah program yang kita susun, tidak tepat sasaran sehingga target tidak tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Malinau Barat Efanles S.Pd M.Pd. melalui rapat ini melibatkan para kader, kades hingga tenaga kesehatan mendapatkan informasi berdasarkan data yang ada di Bappeda dan Litbang untuk diketahui bersama dan hal-hal yang perlu di diskusikan dalam rapat ini.
“Data yang kami input mungkin tidak sama dengan data yang nantinya akan dipaparkan. Kita harapkan petugas di lapangan agar betul-betul tahu dan paham apa tugas dan fungsinya,” ujar Efanles.
Berdasarkan informasi data yang didapat lanjutnya, pagi tadi kader bersama nakes mencari 11 orang yang di duga stunting di Desa Tanjung Lapang. Namun saat ditelusuri ternyata tidak ditemukan kesebelas orang yang dimaksud.
“Kita tidak tahu apakah informasi ini betul atau tidak, yang jelas jika itu sudah masuk dalam data, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus peduli dengan itu,” ungkapnya.
Karena itu, Efanles memohon kerjasama dari nakes, para kader posyandu untuk menyampaikan informasi yang jelas, jangan justru bekerja sendiri-sendiri.
“Jangan sampai berbeda data karena banyaknya kader ini mengeluh menyampaikan bahwa mereka tidak tahu soal timbangan ukur badan. Karena itu ditangani langsung oleh nakes. Nanti tolong dikomunikasikan kembali sehingga datanya sama untuk kita gunakan dalam mengambil kebijakan-kebijakan selanjutnya,” ucapnya.
“Kader Posyandu telah di SK-kan oleh desa sehingga desa yang bertanggung jawab. Kader harus memberi informasi kepada desa, desa memberi informasi kepada kecamatan secara sepaket sehingga informasi yang di dapat benar,” imbuhnya.