Atasi Kendala Akses ke Perbatasan, Malinau Andalkan Subsidi Ongkos Angkut

Akses Di Perbatasan
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, SE., M. Si (Foto: Kule/Pijar Malinau)

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya mengatasi kendala akses menuju perbatasan dengan mengandalkan subsidi ongkos angkut (SOA) barang dan orang.

Bacaan Lainnya

Selain meluncurkan program Rasda Plus yang mencakup pengadaan alat-alat berat di tiap kecamatan, yang menjadi solusi sementara untuk meringankan beban masyarakat dan memperbaiki distribusi kebutuhan pokok di daerah perbatasan.

Seperti yang pernah diberitakan pijarmalinau.com, Warga perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau baru-baru ini menerima kabar gembira dengan adanya kenaikan anggaran program SOA tahun 2024 menjadi Rp 35,2 miliar.

Data resmi dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Malinau mengungkapkan bahwa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Malinau, pagu anggaran untuk SOA Barang dan Penumpang Udara mencapai Rp 35.202.166.270.

Dikutip dari RRI Malinau, Wakil Bupati Malinau, Jakaria,SE., M. Si menyampaikan pentingnya anggaran ini dalam mengurangi beban masyarakat dan memperbaiki distribusi kebutuhan pokok.

“Tahun ini, kami mengalokasikan miliaran untuk subsidi, namun anggarannya masih terbatas. Kami juga terus mengusulkan ke pusat untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut,” ujar Wabup Jakaria

Meski telah dibangun akses darat sepanjang 500 kilometer untuk wilayah perbatasan, koneksi dari pusat pemerintahan di Malinau menuju wilayah tersebut masih menjadi tantangan utama.

“Sudah ada jalan sepanjang 500 kilometer untuk akses antar wilayah perbatasan, tetapi dari Malinau ke sana tetap menjadi kendala besar,” jelas Jakaria.

Salah satu kendala besar lainnya adalah kebutuhan untuk melewati Taman Nasional Kayan Mentarang yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah terus mengusulkan pembukaan akses melalui taman nasional tersebut, yang jaraknya sekitar 200-300 kilometer.

“Kalau berbicara mengenai kewenangan, untuk menyambung Malinau terdekat, harus melewati Taman Nasional Kayan Mentarang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini menjadi usulan yang selalu disuarakan,” tambah Wabup Jakaria. (md)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *