Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa masa tugas dan pengabdian tenaga fasilitator diperpanjang karena ada harapan dan target yang ingin dicapai bersama dalam mewujudkan visi, misi, dan kelima program pemerintah daerah.
Selain itu, Bupati Wempi juga tertarik untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat tentang visi, misi, dan kelima program pemerintah daerah, serta strategi yang akan digunakan oleh tim fasilitator dalam menghadapi tantangan dan rintangan pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malinau Nomor 050/K.67/2022, terdapat 15 desa yang ditetapkan sebagai Lokus Penanganan stunting. Desa-desa tersebut antara lain Seruyung, Paking, Harapan Maju, Long Titi, Punan Adiu, NTK, Long Lake, Punan Mirau, Halangan, Long Bena, Long Belaka Pitau, Long Uli, Long Betaoh, Long Uro, dan Sungai Barang.
Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 50 juta khusus untuk menurunkan angka stunting di 15 desa tersebut.
Tenaga fasilitator dari Program Pemerintah Daerah (TFP2D) Malinau juga akan memberikan pendampingan kepada desa-desa tersebut guna menurunkan prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Untuk diketahui, stunting adalah kondisi ketika anak memiliki tinggi badan di bawah standar usianya. Stunting merupakan salah satu indikator kegagalan pertumbuhan pada balita akibat kekurangan asupan gizi kronis yang terjadi dalam periode 1.000 hari pertama kehidupannya.
Dengan adanya pengarahan dan pembekalan kepada tenaga fasilitator dan melalui upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, diharapkan angka stunting di Malinau dapat ditekan. Hal ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian pada masalah stunting serta upaya nyata untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan sehat dan berkualitas.
Bupati Wempi berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan tenaga fasilitator, program-program yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak yang nyata dalam penurunan angka stunting. Dengan adanya kolaborasi dan kerjasama yang solid, diharapkan Kabupaten Malinau dapat menjadi contoh dalam penanganan stunting tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional.