Rapat Koordinasi Bawaslu Malinau: Langkah Strategis Hadapi Potensi Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Malinau
Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 (Foto : Steven YL/Pijar Malinau)

Penulis : Steven YL | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bawaslu Kabupaten Malinau mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Mahkota Malinau, (16/11/2023). Pada kesempatan ini, hadir sejumlah stakeholder terkait, mulai dari Panwascam hingga perwakilan partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Acara yang dibuka secara resmi oleh Fadliansyah, S.H.,M.H, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Provinsi Kaltara, menggarisbawahi urgensi persiapan pengawasan menjelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November 2023.

“Yang pertama melaksanakan rakor untuk Kaltara adalah Kabupaten Malinau, dan untuk Kabupaten dan kota lainnya akan segera menyusul,” ungkap Fadliansyah, memberikan gambaran bahwa persiapan pengawasan ini menjadi fokus utama menjelang Pemilu.

Dalam wawancaranya dengan pijarmalinau.com, Fadliansyah menyoroti potensi pelanggaran kampanye yang diidentifikasi sebagai risiko tertinggi di Kalimantan Utara.

“Potensi pelanggaran kampanye yang memiliki kerawanan paling tinggi pada Pemilu 2024 untuk wilayah Kalimantan Utara ini, yang pertama adalah terkait netralitas ASN, dan kemudian kedua adalah money politic,” terangnya.

Tak hanya sebatas pengawasan, Fadliansyah menekankan bahwa upaya ini melibatkan tindakan pencegahan dan penanganan pelanggaran.

“Pengawasan kampanye ini meliputi tindakan pencegahan, dan termasuk penanganan pelanggaran, jadi bukan hanya sekedar pengawasan,” tandasnya.

Sementara itu, Donny, S.Th.,M.H, Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau, menegaskan fokus utama rapat koordinasi ini.

“Inti dari pelaksanan rakor pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 ini adalah memberikan pemahaman bersama terkait dengan persiapan pengawasan kampanye, dan secara teknisnya membahas terkait alat kerja pengawasan dan hal-hal lainnya yang bersifat pencegahan,” ungkap Donny kepada pijarmalinau.com.

Donny menyoroti pentingnya pencegahan, termasuk pemetaan dugaan pelanggaran kampanye dan pola pencegahannya.

“Kita berharap dengan diadakannya rakor ini, kampanye Pemilu yang dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dapat berjalan secara aman, tertib, jujur, dan adil,” harap Donny.

Dalam konteks persiapan Bawaslu Kabupaten Malinau, Donny memberikan keyakinan penuh.

“Jajaran kita sudah siap semua, dan sudah terbentuk baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa, dan khusus pengawas TPS itu nanti 23 hari sebelum pemungutan suara, baru akan kita bentuk,” tegas Donny.

Terlepas dari persiapan teknis, Donny juga menjelaskan langkah-langkah konkret terkait pencegahan pelanggaran, khususnya terkait netralitas ASN.

“Bawaslu RI sendiri telah melakukan MoU dengan Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PANRB terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.

“Kami juga telah mengedukasi ASN untuk memahami regulasi terhadap larangan-larangan dan netralitas ASN, serta memberikan surat himbauan melalui Bupati Malinau agar ASN Netral dalam Pemilu 2024.”

Sementara menunggu pelaksanaan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023, Donny mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malinau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal proses kampanye Pemilu 2024.

“Karena Pemilu bukan hanya milik peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu semata, tetapi ini adalah milik kita semua, agar Pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi negara ini, khususnya Kabupaten Malinau,” tandas Donny dengan penuh harap. (syl)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *