Sekda Malinau Buka FGD Penyusunan Raperda Penanaman Modal

Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri dan secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Seminar Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Acara ini digelar di ruang pertemuan Hotel MC pada Rabu (6/12) pagi.

Dalam sambutannya, Ernes menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan sudut pandang yang beragam dari para peserta, demi memastikan Raperda yang dirancang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“FGD ini merupakan langkah penting untuk menyusun Raperda yang tidak hanya menjadi landasan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menarik minat investasi dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik investor, pemerintah, maupun masyarakat,” ujar Ernes.

Ia menekankan pentingnya investasi yang masuk ke Kabupaten Malinau untuk memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam mendukung pembangunan daerah.

“Harapan kita agar investasi yang masuk ke Malinau ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ernes juga menegaskan perlunya transparansi dalam setiap keputusan terkait investasi, termasuk jika terdapat penolakan atau penundaan. Alasan di balik keputusan tersebut harus disampaikan dengan jelas, disertai dokumentasi yang memadai, untuk mencegah potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh bagi proses penanaman modal di masa depan, dengan rincian teknis diatur dalam peraturan turunan yang mendukung,” imbuhnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, akademisi, dan pelaku usaha yang berkontribusi dalam memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan Kabupaten Malinau dapat menjadi wilayah yang semakin ramah investasi sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *