Temui Wamen ATR/BPN dan Dede Yusuf, Bupati Wempi Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Malinau

Malinau
(Kiri ke kanan) Bupati Wempi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Dok. Ist)

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Usai mengikuti pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. langsung melanjutkan agenda strategisnya dengan bersilaturahmi ke Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Kamis (17/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pertemuan pertama dilakukan di kantor Kementerian ATR/BPN, di mana Bupati Wempi diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting terkait penataan kawasan dan penyelesaian persoalan lahan di Kabupaten Malinau.

“Kami ingin agar penataan ruang dan persoalan lahan di Malinau dapat diselesaikan secara sistematis dan berkeadilan. Ini penting, terutama untuk kawasan permukiman penduduk dan wilayah strategis yang sedang berkembang,” ujar Bupati Wempi usai pertemuan.

Bupati Wempi menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah pusat, khususnya kementerian teknis seperti ATR/BPN, sangat penting bagi daerah yang luas dan berada di wilayah perbatasan seperti Malinau.

“Kami menyampaikan sejumlah usulan dari masyarakat, termasuk soal penguatan kepastian hukum atas tanah. Syukurlah, Wamen memberikan respons yang positif dan membuka ruang kerja sama lebih lanjut,” tambahnya.

Selepas dari Kementerian ATR/BPN, Bupati Wempi melanjutkan kunjungannya ke Gedung DPR RI untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Pertemuan ini menjadi bagian dari ikhtiar Bupati Wempi dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Malinau.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Wempi menyampaikan sejumlah capaian serta aspirasi pembangunan di Kabupaten Malinau, terutama yang berkaitan dengan urusan tata kelola pemerintahan, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur di wilayah perbatasan.

“Kami menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, terutama di wilayah perbatasan seperti Malinau. Termasuk dukungan regulasi dan anggaran dalam peningkatan kapasitas aparatur, reformasi birokrasi, dan percepatan layanan publik berbasis teknologi,” ujar Wempi usai pertemuan.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI memiliki ruang lingkup kerja di bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur. Adapun mitra kerja Komisi ini meliputi:

  1. Kementerian Dalam Negeri

  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

  4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

  5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

  6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

  7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

  8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

  10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

  11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

  12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

(md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *