MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kecamatan-Desa 2024 di Balai Adat Tidung, Kecamatan Malinau Utara, Kamis (19/9/2024). Acara ini diikuti oleh Camat, Aparat Kecamatan, Kades, dan Aparat Desa se-Kecamatan Malinau Utara.
Mengusung tema “Melalui Rakorwasin Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Tertib, Transparan dan Bebas Dari Korupsi”, Rakorwasin bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparat kecamatan dan desa dalam pengelolaan pemerintahan serta memperkuat koordinasi dalam pengawasan internal.
Dalam sambutannya, Wabup Jakaria menekankan peran strategis APIP sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara pemerintahan.
“APIP adalah pengawas internal yang membantu pemerintah saat menghadapi masalah seperti pertanggungjawaban administrasi keuangan. Jika ada masalah, segera sampaikan ke APIP untuk dicarikan solusi, selama masalah itu bukan berasal dari penyalahgunaan kewenangan,” ujar Jakaria.
Ia juga mengingatkan pentingnya bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Kesalahan manusiawi dalam pelaksanaan tugas dapat dicarikan solusi, tetapi kesengajaan melakukan kesalahan adalah bentuk kejahatan.
“Untuk camat, kades, dan OPD, bekerjalah dengan ikhlas. Jangan ada kesengajaan melakukan kesalahan, itu adalah kejahatan,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., menjelaskan peran APIP sebagai pengawas internal pemerintah yang berbeda dengan BPK sebagai pengawas eksternal. Ia menambahkan bahwa Rakorwasin ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Rakorwasin diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kecamatan dan desa dalam pengawasan internal, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbebas dari praktik korupsi.