MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan seluruh kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. usai mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Malinau Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jakaria mengatakan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban resmi terhadap berbagai pandangan yang disampaikan tiga fraksi DPRD. Seluruh catatan tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi bagian dari proses pembahasan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.
“Semua tanggapan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti. Kami juga sudah menekankan kepada seluruh OPD agar segera merespons setiap catatan yang disampaikan DPRD,” ujar Jakaria.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan merata.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya dirasakan masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga harus menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan.
“Program yang menggunakan anggaran APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaksanaannya harus cepat, tepat, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Malinau,” katanya.
Selain menindaklanjuti pandangan fraksi DPRD, Pemkab Malinau juga berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini tersebut telah diraih Kabupaten Malinau selama 12 tahun berturut-turut.
Jakaria mengakui mempertahankan opini WTP bukan pekerjaan mudah. Meskipun memperoleh penilaian positif dari BPK, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan sejumlah catatan administrasi dan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Karena itu, seluruh OPD diminta lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, penyusunan laporan, penatausahaan administrasi, serta penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“WTP ini harus terus dipertahankan. Namun, untuk mempertahankannya tentu dibutuhkan kerja keras dan kedisiplinan seluruh OPD, terutama dalam menyelesaikan catatan administrasi dan rekomendasi yang masih ada,” jelasnya.
Jakaria menambahkan, pemerintah daerah akan mengawal secara langsung setiap tindak lanjut yang harus diselesaikan perangkat daerah. Langkah itu dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan terus mengalami perbaikan.
“Pemerintah akan terus mengawal tindak lanjut dari seluruh masukan DPRD maupun catatan BPK. Kami sudah meminta OPD untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan dan pembangunan yang semakin baik bagi masyarakat.








