Bersih-Bersih Internal BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Termasuk 37 Tenaga Ahli

BGN
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta (Antara)

JAKARTA, PIJARMALINAU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan aturan internal lembaga.

Keputusan tersebut diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penegakan disiplin di lingkungan BGN.

Bacaan Lainnya

“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Mereka yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono dikutip dari detik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya berstatus tenaga ahli. Menurut Sudaryono, sebagian besar pemberhentian dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran terhadap ketentuan lainnya.

Tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sejumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran.

Sudaryono mengungkapkan, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang ditemukan melakukan pelanggaran berat. Mereka berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian setelah seluruh proses pemeriksaan diselesaikan.

“Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” tegasnya.

Selain itu, sebanyak 39 pegawai ditemukan melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga surat peringatan.

Sudaryono menyebut pelanggaran yang dilakukan pegawai cukup beragam. Di antaranya ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam praktik judi online, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan atau korupsi.

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menganggap pelanggaran kecil akan luput dari pengawasan. Menurutnya, akses informasi yang semakin terbuka membuat setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui proses investigasi.

Sudaryono menegaskan, tindakan tegas tersebut diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga sekaligus melindungi pegawai yang selama ini bekerja dengan baik.

Dalam kepemimpinannya, Sudaryono menetapkan tiga fokus utama, yakni pemberantasan korupsi di internal BGN, memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, serta meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam tata kelola BGN. Namun, pihaknya berkomitmen terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan program berjalan semakin baik dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *