MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., meminta DPD KNTI Kabupaten Malinau tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga konsisten menyuarakan aspirasi dan kebutuhan nelayan tradisional kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
Hal tersebut disampaikan Jakaria saat membuka kegiatan DPD KNTI Kabupaten Malinau di Ruang Tebengang, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan itu mengangkat tema “Keterlibatan Pemerintah dan Lobi Pengelolaan Bersama Kawasan Tenurial Nelayan: Merancang Model Co-management yang Adil dan Berkelanjutan.”
Dalam sambutannya, Jakaria mengapresiasi DPD KNTI Kabupaten Malinau yang telah menginisiasi forum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah, organisasi nelayan, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya perairan.
Ia mengatakan, nelayan tradisional memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, menjaga aktivitas ekonomi di wilayah perairan, serta mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
“Nelayan tradisional memiliki peran yang sangat penting, baik dalam menjaga ketahanan pangan, menggerakkan perekonomian masyarakat maupun menjaga kelestarian sumber daya perairan,” kata Jakaria.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan dukungan melalui kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan nelayan.
“Pemerintah tentu berkewajiban memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan tradisional melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Jakaria menilai konsep co-management atau pengelolaan bersama menjadi salah satu pendekatan yang tepat dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya perikanan dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan bersama harus melibatkan pemerintah, masyarakat, organisasi nelayan, akademisi, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan tersebut, kata dia, tidak hanya membahas pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut keadilan akses, kepastian hak masyarakat, penyelesaian konflik pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Pengelolaan bersama harus memberikan ruang yang adil kepada masyarakat, menjamin kepastian hak nelayan serta tetap menjaga kelestarian sumber daya perairan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jakaria juga mengingatkan bahwa KNTI dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional. Karena itu, keberadaan organisasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Ia berharap DPD KNTI Kabupaten Malinau dapat menjadi penghubung antara nelayan dengan pemerintah, sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Saya berharap KNTI bukan hanya organisasi seremonial. Harus ada rekomendasi, aspirasi dan gagasan yang disampaikan kepada pemerintah maupun DPRD agar kesejahteraan nelayan tradisional benar-benar dapat diperjuangkan,” tegas Jakaria.
Ia juga meminta forum tersebut tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan sektor perikanan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap lahir pemikiran dan langkah nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perairan di Kabupaten Malinau,” tuturnya.








